Connect With Us

Pelanggar Parkir Liar Gembos Ban di Tangerang Menurun

Advertorial | Rabu, 27 Februari 2019 | 17:00

Petugas Dishub Kota Tangerang saat menertibkan pengendara roda empat yang parkir sembarangan di bahu jalan Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus menggalakkan berbagai program dalam rangka mengatasi kemacetan. Salah satu pemicu kemacetan di Kota Tangerang adalah parkir liar di bahu jalan.

Demi memecahkan masalah parkir sembarangan, Dishub pun melakukan upaya tegas dengan menggembosi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Sejak digencarkan pada Agustus 2017 berdasarkan Peraturan Wali Kota No 34/2017, rupanya pelanggar parkir liar berangsur-angsur menurun.

Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, kegiatan penertiban parkir liar sudah menjadi program tetap (protap) alias agenda rutin yang dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat.

Petugas Dishub Kota Tangerang saat menertibkan pengendara roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan Kota Tangerang.

Melibatkan Garnisun dan Polisi Militer (PM), titik sasaran yang menjadi konsentrasi dalam operasi parkir liar ini berada di pusat-pusat objek vital, seperti lokasi keramaian, diantaranya stasiun, pusat pembelanjaan, dan tempat wisata.

"Kita biasa rutin, kegiatan ini melibatkan dua regu jajaran Dishub, di-back up dengan Garnisun dan PM menyasar Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, TangCity Mall, Taman Potret, Taman Gajah dan Jalan Kalipasir karena rentan terhadap pelanggar," jelasnya, Rabu (27/2/2019).

Menurut Saeful, saat awal diberlakukannya penertiban ini, jumlah rata-rata pelanggar mencapai 200 pengendara yang ditindak dengan gembos ban. Namun kini jumlahnya kian menurun dengan rata-rata hanya 25 pelanggar saja yang didominiasi oleh ojek online.

"Ini berkat rutinitas kita yang turun ke lapangan setiap hari untuk melakukan penindakan, jumlah pelanggar berangsur menurun. Artinya, masyarakat semakin sadar jika parkir liar tidak diperkenankan," jelasnya 

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono, menurunnya angka pelanggar parkir liar ini, karena tingkat kesadaran masyarakat terhadap ruas jalan yang tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan. Terlebih fasilitas parkir secara resmi telah disediakan sebanyak 95 titik parkir di 26 bahu jalan yang resmi.

"Meskipun menurun, kita masih tetap berharap pengguna jalan untuk tetap meningkatkan kesadarannya dengan tidak melakukan parkir liar, karena jika demikian otomatis lintasan itu menjadi sempit dan tersendat sehingga terjadi kemacetan," paparnya.

Ismu menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin berkendara, salah satunya dengan mematuhi rambu rambu lalu lintas sehingga bisa mewujudkan lalu lintas yang tertib, teratur, aman dan nyaman serta berkeselamatan.

“Keselamatan berlalu lintas tercipta bukanlah sesuatu kondisi yang kebetulan tetapi situasi yang harus kit usahakan bersama antara pemerintah dan dukungan masyarakatnya,” tukasnya.(ADV)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill