Connect With Us

Donor Sukarela Tapi Butuh Darah Harus Bayar? Ini Penjelasannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juli 2019 | 17:13

Petugas PMI Kota Tangerang saat menunjukan persediaan kantong darah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menghimbau agar warga aktif berdonor. 

Tetapi muncul pertanyaan, kenapa donor yang disalurkan relawan ke PMI secara sukarela. Ketika sudah sampai di PMI, bagi mereka yang membutuhkan darah sesuai dengan golongan, mesti berbayar. 

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan.

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan menjelaskan, bagi pendonor tentu tidak membayar. Sedangkan untuk mereka yang membutuhkan, dipungut biaya. 

“Setiap kantung darah yang kami terima secara sukarela, kami proses lagi. Kami olah lagi, sehingga muncul  biaya. Nah, biaya yang dikeluarkan orang yang membutuhkan itu disebut Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD),” jelasnya kepada TangerangNews di markas PMI Kota Tangerang, Rabu (3/7/2019).

Sebab, setiap darah yang didistribusikan kepada pasien membutuhkan banyak komponen. 

Seperti misalnya, proses pengolahan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan darah tersebut bermutu, aman dan terbebas dari berbagai macam penyakit . 

“ Terutama penyakit – penyakit yang dapat menular melalui transfusi darah, seperti Sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV/AIDS. Tentunya darah yang siap didistribusikan tersebut tidak sembarang,” tuturnya. 

Baca Juga :

Adapun tiga komponen penghitungan BPPD meliputi komponen jasa yaitu tenaga, pembinaan donor dan transportasi. 

Selain itu, komponen administrasi yang meliputi kartu donor, formulir donor, label kantong darah, dan simdondar

Selain itu juga terdapat komponen bahan dan alat habis pakai.  Seperti alat dan bahan antiseptik, kantong darah, bahan pemeriksaan Hb, reagensia uji saring darah dan reagensia uji silang serasi.

"Setelah melihat kebutuhan yang harus dikeluarkan dari komponen-komponen tersebut. Barulah kita dapat menentukan harga dari satu kantong darah," tambah Ade.

Surat edaran dari Palang Merah Indonesia PMI.

Pengenaan biaya tersebut atau  BPPD  telah sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan No. HK/Menkes/31/2014. 

Dalam surat edaran tersebut, tertuang nilai BPPB yaitu sebesar Rp360 ribu per kantong darah.

"Jadi yang dibayar itu bukan darahnya, tetapi biaya pengganti pengolahan darah,” tungkas Ade.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill