Connect With Us

Rencana Jalan Berbayar di Kota Tangerang Disorot Pengamat Tata Kota

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 November 2019 | 18:41

Kondisi di ruas jalan Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pengamat tata kota, Nirwono Joga menanggapi rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di perbatasan Kota Tangerang-Jakarta untuk mengurai kemacetan.

Ia menilai penerapan jalan berbayar di Kota Tangerang harus didukung pada peningkatan pelayanan dan armada angkutan umum yang terintegrasi.

"Tanpa itu, sulit mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (18/11/2019).

Bila tidak ditunjang hal tersebut, kata Joga, yang akan dilakukan masyarakat lebih pada mengatur tempat dan waktu kegiatannya bukan beralih ke angkutan umum.

"Artinya kemacetan lalu lintas tetap akan terjadi hanya tempat dan waktunya saja yang berubah atau berpindah," katanya.

Ia menambahkan, penerapan ERP dapat diterapkan secara bertahap. Selain itu, lokasinya harus dipilih secara ketat dan harus dievaluasi 3-6 bulan sekali untuk efektivitasnya.

"Serta harus diikuti dengan peningkatan pelayanan angkutan umumnya," paparnya.

Kebijakan jalan berbayar diatur dalam Peraturan Presiden No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Dalam peraturan itu, semestinya jalan berbayar ini sudah direalisasikan sejak 2018 dan paling lambat 2029.

Baca Juga :

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pun memastikan peraturan ERP akan berlaku di jalan-jalan perbatasan menuju ibu kota pada tahun 2020.

Kebijakan tersebut bertujuan mengurai kemacetan di Jakarta. Sebab, pengguna mobil pribadi jumlahnya terus bertambah dan tidak terkendali.

Untuk di Kota Tangerang sendiri, berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya ERP akan diberlakukan di sepanjang Jalan Daan Mogot, menuju Kali Deres, Jakarta Barat.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andhika Nugraha sempat menyebut, sistem jalan berbayar akan berada di Jalan HOS Cokroaminoto, menuju Jakarta Selatan.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill