Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Firman, 14, remaja yang tenggelam di Sungai Cisadane, Panunggangan Barat, Kota Tangerang, pada Rabu (4/12/2019), hingga kini belum ditemukan.
Tim SAR gabungan yang berjumlah 70 personel pun kembali melanjutkan pencarian terhadap remaja malang itu.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Hendra Sudirman mengatakan, mulai pagi tadi pihaknya sudah mengerahkan personel untuk menyusuri kali Cisadane hingga radous 2 kilometer dari lokasi tenggelamnya korban.
"Kami berdoa semoga cuaca dalam kondisi mendukung, agar tim SAR gabungan bisa secara optimal melakukan pencarian hingga korban ditemukan," ujarnya, Kamis (5/12/2019).
Ia juga menegaskan, rencana operasi SAR akan secara optimal dilakukan dengan membagi dua area pencarian.
Baca Juga :
Menurutnya, tim pertama melakukan pencarian secara visual dari lokasi kejadian hingga sejauh 1 kilometer.
Kemudian, tim kedua melakukan pencarian menggunakan perahu karet dengan pola creeping line search seluas 0,2 kilometer persegi.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas PUPR Kota Tangerang yang berada di Pintu Air Sepuluh, apabila terlihat tanda-tanda dari korban," katanya.

Sebelumnya, Firman diketahui tenggelam ketika akan menyeberangi Kali Cisadane pada Rabu (4/12/2019), sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa itu bermula saat korban bersama dengan dua rekannya ingin menuju rumah temannya yang berada di seberang Kali Cisadane dengan berenang.
Beberapa menit kemudian, kedua rekannya berhasil berenang hingga ke seberang kali. Sedangkan korban tertinggal di tengah akibat kelelahan dan berteriak minta tolong.
Melihat kejadian tersebut salah satu warga sekitar berusaha menolong. Namun karena tidak kuat menarik, korban akhirnya kembali terlepas dan tenggelam.(RAZ/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews