Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang menerima kunjungan kerja dari rombongan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kunjungan ini karena DPRD Kota Tangerang menjadi rujukan dalam menyusun perencanaan kerja.
Dalam kunjungannya, rombongan diterima Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam di Ruang Wakil Ketua III, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (9/1/2020).

Rusdi mengatakan DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 telah merampungkan perencanaan kerja. Sehingga, kata dia, tak heran bila menjadi rujukan bagi DPRD lainnya.
“Di beberapa DPRD belum semua menyusun renja. Kita sudah selesai sehingga sering kali mereka butuh rujukan,” ujarnya kepada TangerangNews seusai menerima kunjungan.
Rusdi kepada rombongan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang APBD-nya mencapai Rp2,7 Triliun menyampaikan sejumlah mekanisme perencanaan kerja yang meliputi tugas dan fungsi DPRD.
“Mereka lagi proses penyusunan. Salah satu direnja itu terkait tugas dan fungsi dewan, yaitu legislasi, budgeting dan kontroling yang dirangkum dalam renja,” ungkapnya.
Rusdi berharap perencanaan kerja DPRD Kota Tangerang dapat menjadi rujukan bagi anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang kini masih dalam proses penyusunan.
“Kita semua di DPRD sama. Sama-sama berbagi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Semua itu demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(ADV)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGSejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews