MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Sesosok mayat pria ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Rabu (29/1/2020). Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak.
Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan mayat pria tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan warga mengambang di Sungai Cisadane dekat kawasan Polres Metro Tangerang Kota pukul 03.10 WIB.
Lalu, kata dia, para petugas PMI dan BPBD menyisir kawasan tersebut sambil mengikuti arus air Sungai Cisadane.
"Kemudian disisir sampai Pintu Air 10. Dan pada pukul 07.48 WIB, mayat berhasil dievakuasi," ujarnya kepada TangerangNews.
Menurut Ade, mayat tersebut berhasil ditemukan setelah dilakukabn penyisiran sekitar lima jam. Ia menyebut mayat dievakuasi di sekitar dermaga Sari Asih Ar-Rahmah.
Ade menambahkan mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak dan mengalami pendarahan dari area hidung.
Kini, jenazah korban telah berada di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Jenis kelamin mayatnya laki-laki. Untuk identitasnya belum diketahui. Jadi, mayat ini diduga sudah tiga hari mengambang," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews