Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com–Sejumlah warga di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang masih bertahan di rumahnya, walau digenangi banjir dengan ketinggian satu meter.
Menurut seorang relawan, Agoy, para warga masih memilih bertahan. Pihaknya telah meminta warga untuk mengungsi ke posko pengungsian, tetapi mereka menolak.
"Masih ada beberapa warga yang memilih bertahan. Kami sudah imbau untuk mementingkan nyawa dibanding harta," ujarnya saat ditemui TangerangNews, Selasa (4/2/2020).
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Periuk terjadi sejak Sabtu (1/2/2020). Hingga siang ini, air setinggi kurang lebih 100 centimeter masih menggenangi pemukiman di Kelurahan Gebang Raya, Periuk dan Gembor.

Berdasarkan data, terdapat 10.883 warga terdampak banjir. Sementara untuk warga yang mengungsi, masih dilakukan pendataan.
Adapun lokasi pengungsian warga berada di gelanggang olahraga (GOR) dan sekretariat RW.
Warga, kata Agoy, bertahan sejak banjir melanda pemukiman mereka. Alasannya karena lebih menyayangi barang berharganya.
"Banjir itu situasional. Hujan terus-menerus turun. Khawatir debit air terus meningkat," kata Agoy.
Senada disampaikan Kabid Linmas Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi. Ia mengatakan sebagian warga tak kooperatif ketika diajak untuk mengungsi pada hari pertama banjir.
"Coba saja ketika diajak mengungsi dari hari pertama, pasti kami tak kewalahan," pungkasnya seraya menambahkan mengungsi adalah langkah yang tepat demi keselamatan.(RAZ/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews