Connect With Us

Pusat Kuliner Pasar Lama Tetap Dibuka, Pedagang Diminta Sediakan Hand Sanitizer

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 09:55

Suasana di Pusat kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Provinsi Banten dinyatakan berstatus kejadian luar biasa (KLB) terkait penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Mengisolasi Tangerang atau lockdown pun belum direncanakan. Pusat perbelanjaan masih beroperasi seperti biasa. Salah satunya pusat kuliner Pasar Lama. 

Destinasi kuliner di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat itu tetap dibuka.

Namun, warga diimbau tetap waspada terkait penyebaran virus corona. Sebab, penyebaran virus tersebut cukup berkembang.

Saat ini di Banten kasus orang dalam pengawasan jumlahnya 28, dan orang dalam pemantauan 35 kasus. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pusat perbelanjaan terutama Pasar Lama masih beroperasi seperti biasa. 

"Pasar lama sama semua pusat pertokoan dibuka," ujarnya di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Kendati dibuka, Arief meminta pengelola maupun pedagang di Pasar Lama menyediakan hand sanitizer bagi pengunjung. 

"Terus sering-sering menyemprotkan disinfektan juga," katanya. 

Arief menambahkan pusat kuliner maupun pusat pertokoan di Kota Tangerang tak bisa ditutup karena merupakan kebutuhan masyarakat. 

"Nanti kalau pasar ditutup malah masyarakat bingung mau belanja dan makan di mana," tuturnya. 

Ia juga mengimbau warga untuk tidak panik, tetapi tetap waspada terkait penyebaran virus corona. Ia ingin warga melakukan aktivitas apapun dan di mana pun untuk mengutamakan kebersihan. 

"Jadi, sekarang masyarakat yang demam, pilek, sesak nafas dan bergejala virus corona untuk segera meriksa diri untuk penanganan," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill