Connect With Us

Gara-gara HP, Pemilik Warung di Jatiuwung ini Ditahan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 11 Juli 2020 | 13:01

Pelaku pencurian berinisial N, 27, pemilik warung di Kampung Ledug, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–N, 27, pemilik warung di Kampung Ledug, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, seunit ponsel atau handphone (HP) milik pembeli yang tertinggal di warungnya miliknya tidak dikembalikan.

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono. Dia mengatakan insiden itu terjadi saat korban, Jamal Ulaely, 39, belanja di warung N. Namun, usai belanja, ponsel korban tertinggal di warung tersebut.

Saat korban kembali untuk mengambil ponsel merk Xiaomi itu, sang pemilik warung tidak mengaku hingga terjadi perdebatan “Tersangka N tidak mengaku dengan tidak mau memberikan HP tersebut dan terjadilah perdebatan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2020).

Lantaran perdebatan antara keduanya tidak menemui titik terang, korban langsung menghubungi piket Reskrim Polsek Jatiuwung untuk mendatangi lokasi.

“Saat anggota datang, tersangka N langsung kabur dan membuang HP milik korban ke dalam tong sampah,” kata Zazali.

“Anggota langsung mengejar hingga akhirnya tertangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” imbuh Zazali.

Saat ini tersangka tengah berada di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan dengan menyita barang bukti satu unit ponsel warna silver tersebut.

“Kepada warga masyarakat saya himbau berhati-hati dan menjaga barang bawaan saat keluar rumah, karena ditempat mana pun bila ada kesempatan kejahatan bisa terjadi,” pungkasnya.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill