Connect With Us

Massa Buruh dari Tangerang Geruduk Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 November 2020 | 18:04

Suasana Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berangkat dari Kota Tangerang menuju kantor Gubernur Banten, Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berangkat dari Kota Tangerang menuju kantor Gubernur Banten untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2021. 

Mereka yang konvoi dengan sepeda motor memblokade jalan di kawasan Jatiuwung sampai tiba di kawasan Serang, Banten. Mereka ingin UMK 2021 naik sebesar 8,51 persen. 

Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, dua hari ke depan Gubernur Banten mengeluarkan surat keputusan tentang UMK 2021. 

Sebelum dikeluarkan SKnya, buruh mendesak Gubernur Banten menaikan UMK 2021. 

"Sekarang kita datang ke kantor Gubernur tujuannya minta jangan sampai UMK ini tidak naik," ujarnya, Rabu (18/11/2020). 

Dedi menyebut permintaan kenaikan UMK 2021 ini sesuai dengan yang diajukan dewan pengupakah kota se-Provinsi Banten dalam rapat pleno. 

"Kami ingin UMK naik 8,51 persen," katanya. 

Hingga kini, para buruh masih menyampaikan aspirasinya tersebut di kantor Gubernur Banten di Serang. (RED/RAC)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

NASIONAL
Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Senin, 20 April 2026 | 07:56

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill