Connect With Us

Massa Buruh dari Tangerang Geruduk Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 November 2020 | 18:04

Suasana Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berangkat dari Kota Tangerang menuju kantor Gubernur Banten, Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berangkat dari Kota Tangerang menuju kantor Gubernur Banten untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2021. 

Mereka yang konvoi dengan sepeda motor memblokade jalan di kawasan Jatiuwung sampai tiba di kawasan Serang, Banten. Mereka ingin UMK 2021 naik sebesar 8,51 persen. 

Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, dua hari ke depan Gubernur Banten mengeluarkan surat keputusan tentang UMK 2021. 

Sebelum dikeluarkan SKnya, buruh mendesak Gubernur Banten menaikan UMK 2021. 

"Sekarang kita datang ke kantor Gubernur tujuannya minta jangan sampai UMK ini tidak naik," ujarnya, Rabu (18/11/2020). 

Dedi menyebut permintaan kenaikan UMK 2021 ini sesuai dengan yang diajukan dewan pengupakah kota se-Provinsi Banten dalam rapat pleno. 

"Kami ingin UMK naik 8,51 persen," katanya. 

Hingga kini, para buruh masih menyampaikan aspirasinya tersebut di kantor Gubernur Banten di Serang. (RED/RAC)

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill