Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com—Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berangkat dari Kota Tangerang menuju kantor Gubernur Banten untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2021.
Mereka yang konvoi dengan sepeda motor memblokade jalan di kawasan Jatiuwung sampai tiba di kawasan Serang, Banten. Mereka ingin UMK 2021 naik sebesar 8,51 persen.
Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, dua hari ke depan Gubernur Banten mengeluarkan surat keputusan tentang UMK 2021.
Sebelum dikeluarkan SKnya, buruh mendesak Gubernur Banten menaikan UMK 2021.
"Sekarang kita datang ke kantor Gubernur tujuannya minta jangan sampai UMK ini tidak naik," ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Dedi menyebut permintaan kenaikan UMK 2021 ini sesuai dengan yang diajukan dewan pengupakah kota se-Provinsi Banten dalam rapat pleno.
"Kami ingin UMK naik 8,51 persen," katanya.
Hingga kini, para buruh masih menyampaikan aspirasinya tersebut di kantor Gubernur Banten di Serang. (RED/RAC)
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews