Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com—Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berangkat dari Kota Tangerang menuju kantor Gubernur Banten untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2021.
Mereka yang konvoi dengan sepeda motor memblokade jalan di kawasan Jatiuwung sampai tiba di kawasan Serang, Banten. Mereka ingin UMK 2021 naik sebesar 8,51 persen.
Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, dua hari ke depan Gubernur Banten mengeluarkan surat keputusan tentang UMK 2021.
Sebelum dikeluarkan SKnya, buruh mendesak Gubernur Banten menaikan UMK 2021.
"Sekarang kita datang ke kantor Gubernur tujuannya minta jangan sampai UMK ini tidak naik," ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Dedi menyebut permintaan kenaikan UMK 2021 ini sesuai dengan yang diajukan dewan pengupakah kota se-Provinsi Banten dalam rapat pleno.
"Kami ingin UMK naik 8,51 persen," katanya.
Hingga kini, para buruh masih menyampaikan aspirasinya tersebut di kantor Gubernur Banten di Serang. (RED/RAC)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews