Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Arief Wibowo menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang untuk periode 2020-2025.
Dia terpilih sebagai Ketua DPD PKS Kota Tangerang setelah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V di Hotel Golden Tulip, Kota Tangerang, Senin (28/12/2020).
Arief mengatakan, dirinya diamanahkan sebagai ketua berdasarkan surat keputusan pergantian struktur baru yang ditandatangani DPP PKS.
"Jadi, pengurusan baru ini terpilih bukan karena voting, tetapi karena rekomendasi dari pengurus tingkat kota sebelumnya, lalu provinsi, hingga ditetapkan pusat," ujarnya.
Arief menambahkan ke depan pihaknya segera menjalankan sejumlah program seperti ketahanan keluarga dan ketahanan kesehatan.
"Segera kami realisasikan program-programnya," pungkasnya.
Kinerja Arief akan dibantu pengurus lainnya, yakni Sekretaris DPD Bayu Triatmaja, Bendahara Gunarso, dan Ketua Bidang Kaderisasi Anshori.
Serta Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Hilmi Fuad dan Sekretaris MPD Luhtpi Hidayat, Ketua Dewan Etik Daerah (DED) Ali Mahmudi dan Sekretaris DED Saeroji. (RED/RAC)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews