Connect With Us

Buntut Penyerangan di Green Lake Tangerang, Pelaku Dituntut 18 Tahun

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Mei 2021 | 09:00

Suasana rekonstruksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap rumah Nus Kei di Cluster Australia, Kompleks Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-John Kei dituntut 18 tahun oleh jaksa dalam kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutannya di PN Jakbar, Jakarta Barat mengatakan, terdakwa dituntut melanggar pidana Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 55 ayat 2, Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 , Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

 

"Menjatuhkan pidana kepada John Refra alias John Kei dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurang selama terdakwa berada di tahanan," katanya, Selasa (11/5/2011) Perbuatan dia yang dianggap memberatkan yakni dilakukan secara terstruktur mengakibatkan seorang meninggal dunia dan seorang mengalami cidera. 

 

Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan. Adapun John Kei dapat mengajukan pleidoi pada Senin (17/5/2021). Diketahui dalam kasus ini, John Kei didakwa lima pasal berlapis terkait kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. 

 

ok

Awal Terjadi Penyerangan 

 

Penyerangan dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei. 

Kasus itu berawal pada saat Nus Kei menemui John Kei di lembaga pemasyarakatan (LP). Nus Kei disebut membutuhkan uang satu miliar rupiah dan akan mengembalikan sejumlah dua miliar rupiah dalam waktu 6 bulan, tapi tidak kunjung dikembalikan hingga John Kei keluar dari LP.

 

John Kei disebut mengumpulkan anggotanya untuk membicarakan penghinaan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei melalui media sosial. Dari hasil pertemuan tersebut, ditentukan pada 17 Juni 2020 pihak John Kei akan mendatangi rumah Nus Kei.

 

Jaksa mengatakan, Daniel Far Far memberikan uang guna membeli timah besi untuk dijadikan tombak untuk menyerang kelompok Nus Kei. Serta menyewa sejumlah mobil berkaca gelap untuk melakukan penyerangan.

 

Pada tanggal 21 Juni 2020 anggota John Kei berkumpul di Arcici Sport Center Cempaka Putih untuk melakukan penyerangan.

Harapan John Kei Usai Dituntut 

Penyerangan lantas dilakukan pada pukul 13.00 WIB yang mengakibatkan satu anak buahnya tewas yaitu Yustus Corwing, sedangkan satu lainnya Frengky Rongel mengalami luka berat.

 

"Saya persilakan kepada Tuhan dan pengacara saya untuk membuat pledoi. Dan saya cuma berdoa kepada Tuhan supaya karmanya berlaku untuk jaksa penuntut umum," kata John Kei dalam tayangan video yang disiarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

 

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:01

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) resmi mengumumkan perpindahan Kantor Cabang (KC) Tangerang 4 Tigaraksa ke lokasi baru yang lebih strategis, demi memberikan pelayanan yang lebih prima dan nyaman bagi nasabah.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill