KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pria yang melompat ke Sungai Cisadane dari Jembatan Merah UNIS Kota Tangerang akhirnya berhasil ditemukan setelah tim SAR melakukan pencarian selama dua hari. Pria tersebut melompat ke Sungai Cisadane pada Kamis 1 Juli 2021 sekitar pukul 21.30 Wib. Lalu, ditemukan petugas pada Sabtu 3 Juli 2021 pukul 16.15 Wib.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kota Tangerang, Hambali Bakar mengatakan, setelah ditemukan korban langsung dievakuasi petugas ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Iya, sudah. Ditemukan setelah proses pencarian," ujarnya saat dikonfirmasi.
Proses pencarian pada malam pertama dilaporkannya korban tenggelam dilakukan petugas dengan pengamatan visual. Lalu, keesokan harinya dilakukan pencarian dengan penyusuran di sekitar lokasi tenggelamnya korban.
"Korban ditemukan hari ini kurang lebih 100 meter dari lokasi tenggelamnya korban," katanya. Hambali mengungkapkan identitas korban diketahui pria itu bernama Irfan Hasyim yang berusia 29 tahun, warga Jalan Maulana Hasanuddin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Menurutnya, korban yang menunggangi sepeda motor matik bernopol A-6731-YF. Awalnya, dia datang ke Jembatan Merah UNIS, lalu melompat ke Sungai Cisadane. "Jadi, berdasarkan keterangan saksi, korban sedang telepon dengan seseorang. Lalu langsung loncat begitu saja dan ketika korban sudah tercebur, korban sempat meminta tolong, lalu tenggelam," pungkasnya.
View this post on Instagram
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen bagi penumpang pesawat maupun maskapai penerbangan.
Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews