Connect With Us

Tidak Punya STRP, 250 Kendaraan di Jalan Daan Mogot Tangerang Diputar Balik

Tim TangerangNews.com | Senin, 12 Juli 2021 | 14:43

Tangkapan layar petugas gabungan memutar balik ratusan kendaraan roda dua dan roda empat di pos penyekatan Batu Ceper, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, karena pengendara tidak dapat tunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Senin 12 Juli 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan memutar balik ratusan kendaraan roda dua dan roda empat di pos penyekatan Batu Ceper, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, karena pengendara tidak dapat tunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Senin 12 Juli 2021.

STRP kini menjadi syarat wajib masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk dapat memasuki wilayah DKI Jakarta sepanjang penerapan PPKM darurat, guna menekan mobilitas masyarakat yang masih tinggi.

Diketahui selama penyekatan di jalan yang menghubungkan Kota Tangerang dan Jakarta Barat tersebut, lebih dari 250 kendaraan roda dua dan roda empat yang diputar balik.

Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono mengatakan, mulai hari ini petugas lebih selektif untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perjalanan pengendara, termasuk STRP yang harus ditunjukkan kepada petugas.

“Apabila tidak dapat menunjukkan maka harus putar balik,” tegasnya.

Hingga kini, volume kendaraan dari arah Kota Tangerang menuju DKI Jakarta melalui Jalan Daan Mogot mulai alami penurunan meski belum signifikan.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill