Connect With Us

Catut Nama Menkumham, Sekelompok Orang Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 17:28

Korban saat melapor ke tim kuasa hukum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok orang yakni, Sulaeman Daely, Miseri Kardias Dominin Hia, dan Pilarius Manao dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Mereka juga mencatut nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melancarkan aksinya.

Laporan ini dilakukan lantaran mereka diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan terhadap korban, Umardani.

Kuasa hukum pelapor Umardani, Wiradarma Harefa & Partners mengungkapkan, peristiwa yang sudah dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/700/VI/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota itu bermula dari pendaftaran upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali terhadap salah satu perkara perdata di Tangerang.

"Setelah itu berkasnya dikirim ke Pengadilan Negeri Tangerang dan dikirim berkasnya ke Mahkamah Agung ini para terlapor meyakinkan ke korban Pak Umar bahwa mereka bisa mengurus dan menyelesaikan atau memenangkan perkara itu di Mahkamah Agung," ujarnya, Rabu 8 September 2021.

Wiradarma mengatakan, setelah meyakinkan terlapor yakni Sulaeman Daely, Miseri Kardias Dominin Hia, dan Pilarius Manao dengan catatan meminta sejumlah uang yang sudah diserahkan oleh Umardani secara bertahap. Totalnya, Rp1,750 miliar dengan bukti kwitansi dan bukti transferan kepada istri terlapor Sulaeman Daely.

Wiradarma menuturkan, korban yakin dan bersedia menyerahkan sejumlah uang kepada para terlapor karena terlapor menyampaikan bahwa dapat memenangkan perkara di Mahkamah Agung dengan bantuan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoli, Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, dan beberapa pejabat lainnya.

"Untuk meyakinkan, terlapor pun mengirimi foto bersama para pejabat. Namun Perkara yang diajukan Ke Mahkamah Agung tersebut ternyata kalah. Karena putusan kalah dan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh para terlapor bahwa perkara tersebut dapat dimenangkan, pelapor atau korban merasa tertipu," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TANGSEL
Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Jumat, 2 Mei 2025 | 15:36

Polsek Ciputat Timur, bakal mengambil langkah tegas dalam menanggulangi maraknya pengendara yang nekat melawan arah di kawasan Flyover Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill