Kirim Paket Sabu Pakai Jasa Ojol, Pria di Rajeg Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Driver
Rabu, 21 Januari 2026 | 17:44
Modus pengiriman narkoba menggunakan jasa transportasi online kembali digagalkan aparat kepolisian.
TANGERANGNEWS.com-Pengamat kebijakan publik Unis Tangerang Adib Miftahul menyoroti terkait jalan milik Angkasa Pura (AP) II di Kota Tangerang yang kondisinya rusak.
Menurutnya hal itu menjadi penyebab pemerintah daerah setempat tidak bisa berbuat banyak terhadap kerusahan jalan.
"Kalau diperbaiki pertanggungjawaban anggarannya gimana, kan dalam aturan laporan keuangan pemda memperbaiki jalan harus aset milik sendiri," ujar Adib, Rabu 8 September 2021.
Masyarakat kerap mengeluhkan kerusakan seperti di Jalan Kali Perancis, Kecamatan Benda, ke pemerintah karena tidak paham siapa yang seharusnya bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
Mereka hanya menuntut jalan segera diperbaiki karena merupakan akses prioritas dalam beraktivitas sehari-hari.
"Ketika jalan rusak pasti yang dituntut pemerintah, tetapi masyarakat juga harus di edukasi ini jalan milik siapa," katanya.
Oleh karenanya PT AP II sebagai pemilik aset jalan tersebut harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang merupakan asetnya.
Jika tidak mampu melakukan perbaikan, seharusnya pengelolaan aset diserahkan kepada pemerintah daerah
"Jangan tutup mata jika AP II tak mampu, serahkan kepada Pemerintah daerah. Dengan begitu nanti jelas kedepan regulasi ketika jalan ini rusak bisa diperbaiki oleh Pemda," ujarnya.
AP II juga harus menerima jika kedepannya warga setempat mengajukan clas action atas kerusakan jalan tersebut. Sebab kondisi ini dapat mencelakai mereka.
"Karena jalan rusak di daerah ini seolah tanpa tersentuh dan berlarut-larut jadi banyak orang yang mengeluhkan," kata dia.
Adib juga mendorong dewan daerah pemilihan setempat berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini. Salah satunya dengan mendorong pelepasan aset dari AP II ke Pemkot Tangerang.
"Peran dewan sampai saat ini masih minim, kerusakan jalan terjadi bertahun-tahun tanpa adanya tindak-lanjut dari AP2. Seharusnya Dewan bisa gerakkan aspirasi ini bahwa aset bisa diserahkan ke Pemda," katanya lagi.
TODAY TAGModus pengiriman narkoba menggunakan jasa transportasi online kembali digagalkan aparat kepolisian.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews