Connect With Us

Buntut Bentrokan FBR-PP di Ciledug Tangerang, Junimart Minta Maaf ke Pemuda Pancasila

Tim TangerangNews.com | Kamis, 25 November 2021 | 14:45

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (@TangerangNews / Dok: DPR)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) terkait dengan pernyataan mengenai organisasi tersebut. 

"Namun, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart di Jakarta, Kamis 25 November 2021, seperti dikutip dari Antara.

Junimart mengatakan hal itu terkait dengan pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan ormas yang sering terlibat bentrokan.

Menurut dia, sebenarnya PP tidak utuh membaca tanggapan dirinya terkait dengan insiden bentrokan ormas di Ciledug, Kota Tangerang dan hubungannya dengan Kemendagri.

Junimart menegaskan bahwa tidak ada pernyataan dirinya yang meminta Kemendagri membubarkan PP. "Tidak ada pernyataan saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," ujarnya.

Permintaan maaf yang disampaikannya itu, kata dia, karena menjunjung tinggi kedamaian antarsesama sehingga meminta maaf kepada keluarga besar PP. "Ini bukan masalah protes, melainkan menjunjung asas perdamian sesuai dengan Pancasila," katanya.

Sebelumnya, bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila kembali terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan itu diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.

Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 21 November 2021.

Ia menegaskan tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban umum, termasuk membantu dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum.

Apabila ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan masyarakat, kata Junimart, Pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan, baik untuk pembinaan maupun penertiban.

BANTEN
Baru Ada 47 Pos Bantuan Hukum dari Target 1.552 di Banten

Baru Ada 47 Pos Bantuan Hukum dari Target 1.552 di Banten

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:01

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten mencatat dari 1.552 desa/kelurahan di Provinsi Banten, baru terbentuk 47 Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

KOTA TANGERANG
Pembayaran Bus Tayo Kota Tangerang Kini Bisa Pakai QRIS Tap

Pembayaran Bus Tayo Kota Tangerang Kini Bisa Pakai QRIS Tap

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS Tap di layanan Bus Trans Tangerang Ayo (Tayo).

HIBURAN
Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:55

Untuk pertama kalinya di Tangerang, karakter viral Tungtung Sahur hadir dengan wujud nyata. Bersama Gatotkaca sang pahlawan perkasa, keduanya akan tampil dalam event “Gatotkaca Vs Tungtung Sahur” yang berlangsung pada 9–24 Agustus 2025 di Mal Ciputra

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill