RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota mencari pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban luka-luka saat terjadi bentrokan antara ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Jl Raden Fatah Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat 19 November 2021 malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menyatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan kedua ormas dalam melakukan penyelidikan. "Sudah pasti kami komunikasi sama mereka secara tegas,” kata Deonijiu, Sabtu 20 November 2021, seperti dikutip dari Kompas.
Deonijiu pun memastikan pihaknya bakal menindak tegas pelaku dari kedua ormas tersebut yang melakukan penyerangan sehingga menyebabkan jatuhnya korban.
“Kami dari kepolisian tidak segan menindak pelaku yang menyerang seseorang yang mengakibatkan luka. Itu harus ditindak tegas secara hukum," ujar Deonijiu.
Dalam aksi bentrokan tersebut, anggota masing-masing ormas diketahui mengalami luka yang serius dan saat ini dalam penanganan rumah sakit. Dalam keterangan sebelumnya, Deonijiu menyebutkan korbannya dari FBR dua orang dan dari PP satu orang.
Baca Juga :
Deonijiu melanjutkan, kedua kelompok ormas itu kerap terlibat perselisihan hingga berujung bentrok yang disebabkan berbagai masalah. Terakhir, keributan kedua ormas tersebut terjadi dilatarbelakangi perusakan pos.
"Selama ini kan ormas-ormas ini selalu yang buat rusuh dua belah pihak. Baru minggu kemarin ada perusakan pos, nah itu yang menyerempet hingga balas membalas," tutur Deonijiu.
Adapun sebelum terjadi bentrok pada Jumat malam, salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi ke jalan. Ketika itu kedua ormas bertemu di salah satu lokasi hingga terjadi bentrokan. "Mereka ketemu di lokasi ini. Terus mereka terlibat cekcok kemudian terjadi bentrok ini," ucap Deonijiu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews