TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota mencari pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban luka-luka saat terjadi bentrokan antara ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Jl Raden Fatah Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat 19 November 2021 malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menyatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan kedua ormas dalam melakukan penyelidikan. "Sudah pasti kami komunikasi sama mereka secara tegas,” kata Deonijiu, Sabtu 20 November 2021, seperti dikutip dari Kompas.
Deonijiu pun memastikan pihaknya bakal menindak tegas pelaku dari kedua ormas tersebut yang melakukan penyerangan sehingga menyebabkan jatuhnya korban.
“Kami dari kepolisian tidak segan menindak pelaku yang menyerang seseorang yang mengakibatkan luka. Itu harus ditindak tegas secara hukum," ujar Deonijiu.
Dalam aksi bentrokan tersebut, anggota masing-masing ormas diketahui mengalami luka yang serius dan saat ini dalam penanganan rumah sakit. Dalam keterangan sebelumnya, Deonijiu menyebutkan korbannya dari FBR dua orang dan dari PP satu orang.
Baca Juga :
Deonijiu melanjutkan, kedua kelompok ormas itu kerap terlibat perselisihan hingga berujung bentrok yang disebabkan berbagai masalah. Terakhir, keributan kedua ormas tersebut terjadi dilatarbelakangi perusakan pos.
"Selama ini kan ormas-ormas ini selalu yang buat rusuh dua belah pihak. Baru minggu kemarin ada perusakan pos, nah itu yang menyerempet hingga balas membalas," tutur Deonijiu.
Adapun sebelum terjadi bentrok pada Jumat malam, salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi ke jalan. Ketika itu kedua ormas bertemu di salah satu lokasi hingga terjadi bentrokan. "Mereka ketemu di lokasi ini. Terus mereka terlibat cekcok kemudian terjadi bentrok ini," ucap Deonijiu.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews