Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Daging kerbau beku diburu warga Kota Tangerang sebagai pengganti daging sapi untuk dikonsumsi pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah mendatang.
Hanya dalam 1 jam, sebanyak 80 kilogram daging kerbau beku ludes dibeli warga dalam bazar murah Ramadan, yang digelar Pemerintah Kota Tangerang bersama Bulog Subdivre Tangerang Raya di Kantor Kecamatan Ciledug, Jumat 22 April 2022.
Umumnya, warga yang mayoritas kaum ibu-ibu memburu kebutuhan bahan pangan untuk Lebaran. Mereka lebih memilih daging kerbau karena dijual seharga Rp78.000 rupiah perkilogramnya.
Apalagi selisih harga cukup jauh dengan daging sapi yang kini dijual seharga Rp140.000 hingga Rp150.000 perkilogram.
Meysa, warga Ciledug mengatakan, harga daging sapi yang tinggi menjelang Lebaran dirasa memberatkan, sehingga membuat ia beralih untuk konsumsi daging kerbau beku.
“Lebih pilih beli daging kerbau, sisa uangnya dapat dibelanjakan kebutuhan lainnya,” katanya.
Camat Ciledug M Marwan mengatakan di lokasi ini, stok 80 kilogram daging kerbau beku ludes terjual dalam kurun waktu satu jam, dimana petugas membatasi minimal 2 kilogram daging untuk setiap pembelian dan telah melalui pendataan.
“Komoditas lain juga dijual lebih murah dibanding dengan harga di pasaran, yakni minyak goreng kemasan satu liter dijual seharga Rp23.000 dan Rp45.000 rupiah untuk ukuran dua liter,” katanya.
Sedangkan gula pasir dijual seharga Rp13.500 perkilogram dan Rp58.000 untuk beras premium ukuran 5 kilogram. Begitupun dengan bumbu dapur seperti cabai dan bawang merah serta bawang putih.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan aset berupa lahan dan bangunan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Bokor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 4 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews