Connect With Us

Pria Bar-bar yang Pukuli Warga Paninggilan Tangerang Sudah Diringkus Polsek Ciledug

Denny Bagus Irawan | Selasa, 3 Mei 2022 | 21:50

Korban yang melawan karena seusai dipukul pria bersenjata api di Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang. (Istimewa / TangerangNews 2022)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pemukul seorang pemuda di Jalan H Gedag, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang akhirnya berhasil diringkus Polsek Ciledug. 

Hal itu dijelaskan saudara korban kepada TangerangNewscom, Selasa 3 Mei 2022. “Iya benar pelaku sudah ditangkap pihak Polsek Ciledug hari ini. Saya sudah dapat kabar dari pihak Kepolisian. Rencana mau ditemui sama pihak keluarga besok ke Polsek Ciledug,” terang salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya. 

Menurut dia, pelaku bukan seperti yang dia takutkan sebelumnya. “Jadi informasi sementara yang kami dapat itu pelakunya bukan anggota pihak Kepolisian. Orang sipil, besok kita mau ke Polsek,” jelasnya. 

 

Seperti diketahui, hanya karena disampaikan bahwa agar tidak menggeber motor gedenya di gang tersebut yang sedang ramai orang karena waktu itu banyak yang berburu takjil. Pria yang membawa motor dengan plat nomor diduga palsu itu akhirnya bersikap bar-bar. Pelaku turun dari motor, kemudian mengeluarkan senjata api kemudian memukuli salah seorang pemuda dengaan senjata tersebut. Akhirnya, karena korban mengalami luka robek yang serius pada wajahnya, korban pun melawan. 

Peristiwa korban memukul pelaku terekam kamera, termasuk juga ketika pelaku langsung secara diam-diam menyembunyikan senjata apinya ke dalam tas, usai korban memukul pelaku. Video itu pun viral di sejumlah akun sosial media komunitas, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan aparat. 

 

 

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill