Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pemukul seorang pemuda di Jalan H Gedag, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang akhirnya berhasil diringkus Polsek Ciledug.
Hal itu dijelaskan saudara korban kepada TangerangNewscom, Selasa 3 Mei 2022. “Iya benar pelaku sudah ditangkap pihak Polsek Ciledug hari ini. Saya sudah dapat kabar dari pihak Kepolisian. Rencana mau ditemui sama pihak keluarga besok ke Polsek Ciledug,” terang salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Menurut dia, pelaku bukan seperti yang dia takutkan sebelumnya. “Jadi informasi sementara yang kami dapat itu pelakunya bukan anggota pihak Kepolisian. Orang sipil, besok kita mau ke Polsek,” jelasnya.
Seperti diketahui, hanya karena disampaikan bahwa agar tidak menggeber motor gedenya di gang tersebut yang sedang ramai orang karena waktu itu banyak yang berburu takjil. Pria yang membawa motor dengan plat nomor diduga palsu itu akhirnya bersikap bar-bar. Pelaku turun dari motor, kemudian mengeluarkan senjata api kemudian memukuli salah seorang pemuda dengaan senjata tersebut. Akhirnya, karena korban mengalami luka robek yang serius pada wajahnya, korban pun melawan.
Peristiwa korban memukul pelaku terekam kamera, termasuk juga ketika pelaku langsung secara diam-diam menyembunyikan senjata apinya ke dalam tas, usai korban memukul pelaku. Video itu pun viral di sejumlah akun sosial media komunitas, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan aparat.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPerhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews