Connect With Us

Edan, Ular Sanca 5 Meter Sembunyi di Gorong-gorong Pemukiman Warga Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:34

Ular sanca 5 meter di tangkap di dalam gorong-gorong pemukiman warga Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seekor ular jenis Sanca kembang sepanjang lima meter ditemukan warga di gorong-gorong kompleks Rivera Grand Tomang, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu 15 Juni 2022.

Hewan melata ini awalnya ditemukan melintas di samping gorong-gorong dan terdengar suara berdesik oleh warga.

Warga pun akhirnya penasaran, dan melihat seekor ular itu dalam keadaan melingkar di dalam gorong-gorong, kemudian melaporkannya ke pihak kelurahan. 

Lurah Periuk M Kosim mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait temuan ular sanca, pihaknya langsung meneruskannya ke Damkar Kota Tangerang untuk dilakukan penanganan.

"Setelah ke TKP, betul keberadaan ular jenis sanca kembang sedang dilakukan penangkapan oleh petugas Damkar Kota Tangerang dan pegawai Kelurahan Periuk," katanya.

Menurut Kosim, ular sepanjang lima meter ini berhasil ditangkap dan langsung dibawa pihak BPBD Kota Tangerang. "Saya mengimbau, agar gorong-gorong yang kondisinya kurang bersih, untuk dibersihkan guna mencegah adanya ular," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill