Connect With Us

DPRD Tangerang Minta Pengusaha Prioritaskan Warga Lokal Isi Loker

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juni 2022 | 19:57

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra meminta pengusaha untuk memprioritaskan warga lokal untuk mengisi lowongan pekerjaan (loker) ketika suatu industri hadir di wilayah mereka. 

Seperti yang belum lama ini yang dilakukan Tengku Iwan dengan memediasi antara Warga Bayur dan PT BMT OPPO yang berlokasi di RW 4 Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang terkait masalah penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. 

Tengku menjelaskan, Kota Tangerang sebenarnya sudah memiliki Raperda tentang Ketenagakerjaan yang salah satu poinnya mengakomodir masalah penerimaan tenaga kerja lokal.

"Hanya saja, raperda tersebut belum bisa diundangkan karena masih tertahan untuk pengesahan di provinsi," ujarnya, Jumat 17 Juni 2022.

Tengku mengapresiasi pegiat dan aktivis sosial dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang mendatangi gedung Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk secara langsung, memberikan masukan konkret dalam bentuk penyerahan draft Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Menurut Tengku, langkah yang dilakukan Janur adalah sebuah sumbangsih positif yang hadir dari rasa kepekaan atas permasalahan yang ada di lingkungan. 

Dengan melihat momen ini, ke depan Tengku Iwan akan kembali mempertanyakan ke provinsi ataupun gubernur terkait progres pengesahan Raperda Ketenagakerjaan yang telah dibuat oleh DPRD Kota Tangerang bersama dengan pemerintah.

"Jangan sampai mengambang tanpa ada kejelasan, ini sudah memakan waktu tahunan," katanya.

Tengku juga menjelaskan bahwa Kota Tangerang sudah memiliki Perwal No. 70 Tahun 2019 (Tentang Informasi Lowongan Kerja, Penerimaan Dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja).

Dalam Perwal tersebut, mengatur terkait kewajiban pengusaha untuk menyediakan jatah 40% bagi masyarakat daerah dari jumlah pekerja yang diterima. 

"Perwal ini adalah bukti konkret bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang sama-sama berkomitmen untuk memperhatikan kondisi warga nya," jelasnya.

Koordinator Janur, Ade Yunus menjelaskan, draft raperda yang diserahkannya menekankan bahwa pada pelaku usaha atau industri untuk memberikan kesempatan prioritas kepada masyarakat di sekitar lokasi usaha. 

Sebab ketika industri hadir di sebuah wilayah, isu agar masyarakat sekitar perusahaan diprioritaskan sebagai pekerja kerap kali muncul. 

"Ini bukan saja perihal serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, melainkan juga tentang rebutan lapangan pekerjaan sesama anak," pungkasnya.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill