Connect With Us

DPRD Tangerang Minta Pengusaha Prioritaskan Warga Lokal Isi Loker

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juni 2022 | 19:57

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra meminta pengusaha untuk memprioritaskan warga lokal untuk mengisi lowongan pekerjaan (loker) ketika suatu industri hadir di wilayah mereka. 

Seperti yang belum lama ini yang dilakukan Tengku Iwan dengan memediasi antara Warga Bayur dan PT BMT OPPO yang berlokasi di RW 4 Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang terkait masalah penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. 

Tengku menjelaskan, Kota Tangerang sebenarnya sudah memiliki Raperda tentang Ketenagakerjaan yang salah satu poinnya mengakomodir masalah penerimaan tenaga kerja lokal.

"Hanya saja, raperda tersebut belum bisa diundangkan karena masih tertahan untuk pengesahan di provinsi," ujarnya, Jumat 17 Juni 2022.

Tengku mengapresiasi pegiat dan aktivis sosial dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang mendatangi gedung Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk secara langsung, memberikan masukan konkret dalam bentuk penyerahan draft Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Menurut Tengku, langkah yang dilakukan Janur adalah sebuah sumbangsih positif yang hadir dari rasa kepekaan atas permasalahan yang ada di lingkungan. 

Dengan melihat momen ini, ke depan Tengku Iwan akan kembali mempertanyakan ke provinsi ataupun gubernur terkait progres pengesahan Raperda Ketenagakerjaan yang telah dibuat oleh DPRD Kota Tangerang bersama dengan pemerintah.

"Jangan sampai mengambang tanpa ada kejelasan, ini sudah memakan waktu tahunan," katanya.

Tengku juga menjelaskan bahwa Kota Tangerang sudah memiliki Perwal No. 70 Tahun 2019 (Tentang Informasi Lowongan Kerja, Penerimaan Dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja).

Dalam Perwal tersebut, mengatur terkait kewajiban pengusaha untuk menyediakan jatah 40% bagi masyarakat daerah dari jumlah pekerja yang diterima. 

"Perwal ini adalah bukti konkret bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang sama-sama berkomitmen untuk memperhatikan kondisi warga nya," jelasnya.

Koordinator Janur, Ade Yunus menjelaskan, draft raperda yang diserahkannya menekankan bahwa pada pelaku usaha atau industri untuk memberikan kesempatan prioritas kepada masyarakat di sekitar lokasi usaha. 

Sebab ketika industri hadir di sebuah wilayah, isu agar masyarakat sekitar perusahaan diprioritaskan sebagai pekerja kerap kali muncul. 

"Ini bukan saja perihal serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, melainkan juga tentang rebutan lapangan pekerjaan sesama anak," pungkasnya.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill