Connect With Us

Ustaz Yusuf Mansur Bebas dari Gugatan Kasus Investasi Tabungan Tanah di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:10

Sidang gugatan perdata program investasi tabung tanah, dengan tergugat Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu 22 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan perkara perdata program investasi tabung tanah, dengan tergugat Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur, Rabu 22 Juni 2022, siang.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menerima eksepsi atau pembelaan yang dilayangkan kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur dan menolak gugatan dari Sri Sukarsi dan Marsiti.

Hakim menilai berdasarkan fakta persidangan, jika gugatan itu kurang pihak atau tidak melibatkan Koperasi Merah Putih, yang diduga menerima dana investasi itu. Sementara koperasi tersebut telah mengubah nama menjadi Koperasi Indonesia Berjamaah.

Atas putusan tersebut, Asfa Davy Bya, Kuasa Hukum Penggugat mengaku masih pikir-pikir untuk ajukan banding atau ajukan gugatan baru.

"Kami menghormati putusan Majelis Hakim, meski kecewa dalam persidangan tidak terungkap fakta tujuan investasi tabung tanah dan aliran dana dari program tersebut," katanya.

Sementara itu, Ariel Mochtar, Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur mengatakan pihaknya sudah menduga majelis hakim akan menolak gugatan tersebut, karena tidak melibatkan Koperasi Merah Putih, yang menerima aliran dana dari tergugat.

Sementara terkait ketidak hadiran Ustaz Yusuf Mansur dalam sidang putusan itu, Ariel mengakui jika kliennya sedang berada di Yaman karena ada keperluan.

Diketahui, pada sidang perkara investasi tabung tanah ini, penggugat yakni Sri Sikarsi dan Marsiti meminta hakim menyatakan Ustaz Yusuf Mansur lakukan perbuatan hukum karena melakukan pengumpulan dana tidak sah.

Untuk itu, Ustaz Yusuf Mansur digugat membayar ganti rugi senilai Rp337.960.000 dan meminta PPATK membuka aliran dana dalam program investasi tabung tanah tersebut.

KAB. TANGERANG
1.486 Unit PJU Bakal Dipasang di Kabupaten Tangerang pada 2025

1.486 Unit PJU Bakal Dipasang di Kabupaten Tangerang pada 2025

Senin, 10 Februari 2025 | 21:25

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan sebanyak 1.486 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) terpasang pada tahun 2025.

KOTA TANGERANG
Ada Vaksinasi Rabies Gratis Buat Anabul di Kota Tangerang, Ini Syarat dan Lokasinya

Ada Vaksinasi Rabies Gratis Buat Anabul di Kota Tangerang, Ini Syarat dan Lokasinya

Senin, 10 Februari 2025 | 21:17

Menyambut HUT Ke-32 Kota Tangerang, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 13 kecamatan dan Pekan Steril Anabul Kita (Pesta) di Puskeswan Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Jam Hitung Mundur Kiamat Bakal Diatur Ulang Lagi Mulai 28 Januari 2025

Jam Hitung Mundur Kiamat Bakal Diatur Ulang Lagi Mulai 28 Januari 2025

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:19

Para ilmuwan dari Bulletin of Atomic Scientists (BAS) akan kembali mengatur ulang Jam Kiamat pada 28 Januari 2025. Jam ini sebetulnya merupakan simbolis sekaligus pengingat akan ancaman besar yang mengintai umat manusia

BANTEN
Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UID Banten Gandeng MarkPlus 

Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UID Banten Gandeng MarkPlus 

Senin, 10 Februari 2025 | 10:47

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan mempererat hubungan dengan pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill