Connect With Us

Ustaz Yusuf Mansur Bebas dari Gugatan Kasus Investasi Tabungan Tanah di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:10

Sidang gugatan perdata program investasi tabung tanah, dengan tergugat Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu 22 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan perkara perdata program investasi tabung tanah, dengan tergugat Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur, Rabu 22 Juni 2022, siang.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menerima eksepsi atau pembelaan yang dilayangkan kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur dan menolak gugatan dari Sri Sukarsi dan Marsiti.

Hakim menilai berdasarkan fakta persidangan, jika gugatan itu kurang pihak atau tidak melibatkan Koperasi Merah Putih, yang diduga menerima dana investasi itu. Sementara koperasi tersebut telah mengubah nama menjadi Koperasi Indonesia Berjamaah.

Atas putusan tersebut, Asfa Davy Bya, Kuasa Hukum Penggugat mengaku masih pikir-pikir untuk ajukan banding atau ajukan gugatan baru.

"Kami menghormati putusan Majelis Hakim, meski kecewa dalam persidangan tidak terungkap fakta tujuan investasi tabung tanah dan aliran dana dari program tersebut," katanya.

Sementara itu, Ariel Mochtar, Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur mengatakan pihaknya sudah menduga majelis hakim akan menolak gugatan tersebut, karena tidak melibatkan Koperasi Merah Putih, yang menerima aliran dana dari tergugat.

Sementara terkait ketidak hadiran Ustaz Yusuf Mansur dalam sidang putusan itu, Ariel mengakui jika kliennya sedang berada di Yaman karena ada keperluan.

Diketahui, pada sidang perkara investasi tabung tanah ini, penggugat yakni Sri Sikarsi dan Marsiti meminta hakim menyatakan Ustaz Yusuf Mansur lakukan perbuatan hukum karena melakukan pengumpulan dana tidak sah.

Untuk itu, Ustaz Yusuf Mansur digugat membayar ganti rugi senilai Rp337.960.000 dan meminta PPATK membuka aliran dana dalam program investasi tabung tanah tersebut.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill