Connect With Us

Wali Kota Tangerang Tegaskan Pelayanan Untuk Masyarakat Jangan Hitung-hitungan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:09

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat membuka acara sosialisasi PBB dan BPHTB di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 4 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, aparat pemerintah tidak hitung-hitungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Selama itu untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat, kita enggak boleh hitung-hitungan," tegasnya saat membuka acara sosialisasi PBB dan BPHTB di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 4 Agustus 2022. 

Namun, katanya, aparat juga punya kewajiban untuk mengingatkan warga Kota Tangerang agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan seperti melalui pembayaran PBB dan BPHTB. 

"Kita juga harus edukasi masyarakat untuk ikut menjaga hasil pembangunan yang ada," imbuhnya. 

Arief juga menyampaikan, hasil pembangunan yang saat ini dirasakan masyatakat tidak lepas dari pajak yang dibayarkan. 

"Dulu kalau ke stadion Benteng cuma bisa nonton. Sekarang kita bisa menikmatinya secara langsung. Sekarang kita bisa olahraga, jogging di track-nya atau mau guling-guling dirumputnya juga bisa,” katanya.

"Oleh karenanya kita pastikan masyarakat harus bisa menikmati pembangunan yang dihasilkan dari uang rakyat," pungkas Arief.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill