Connect With Us

Wali Kota Tangerang Tegaskan Pelayanan Untuk Masyarakat Jangan Hitung-hitungan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:09

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat membuka acara sosialisasi PBB dan BPHTB di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 4 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, aparat pemerintah tidak hitung-hitungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Selama itu untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat, kita enggak boleh hitung-hitungan," tegasnya saat membuka acara sosialisasi PBB dan BPHTB di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 4 Agustus 2022. 

Namun, katanya, aparat juga punya kewajiban untuk mengingatkan warga Kota Tangerang agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan seperti melalui pembayaran PBB dan BPHTB. 

"Kita juga harus edukasi masyarakat untuk ikut menjaga hasil pembangunan yang ada," imbuhnya. 

Arief juga menyampaikan, hasil pembangunan yang saat ini dirasakan masyatakat tidak lepas dari pajak yang dibayarkan. 

"Dulu kalau ke stadion Benteng cuma bisa nonton. Sekarang kita bisa menikmatinya secara langsung. Sekarang kita bisa olahraga, jogging di track-nya atau mau guling-guling dirumputnya juga bisa,” katanya.

"Oleh karenanya kita pastikan masyarakat harus bisa menikmati pembangunan yang dihasilkan dari uang rakyat," pungkas Arief.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill