Connect With Us

Wali Kota Tangerang Tegaskan Pelayanan Untuk Masyarakat Jangan Hitung-hitungan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:09

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat membuka acara sosialisasi PBB dan BPHTB di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 4 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, aparat pemerintah tidak hitung-hitungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Selama itu untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat, kita enggak boleh hitung-hitungan," tegasnya saat membuka acara sosialisasi PBB dan BPHTB di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 4 Agustus 2022. 

Namun, katanya, aparat juga punya kewajiban untuk mengingatkan warga Kota Tangerang agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan seperti melalui pembayaran PBB dan BPHTB. 

"Kita juga harus edukasi masyarakat untuk ikut menjaga hasil pembangunan yang ada," imbuhnya. 

Arief juga menyampaikan, hasil pembangunan yang saat ini dirasakan masyatakat tidak lepas dari pajak yang dibayarkan. 

"Dulu kalau ke stadion Benteng cuma bisa nonton. Sekarang kita bisa menikmatinya secara langsung. Sekarang kita bisa olahraga, jogging di track-nya atau mau guling-guling dirumputnya juga bisa,” katanya.

"Oleh karenanya kita pastikan masyarakat harus bisa menikmati pembangunan yang dihasilkan dari uang rakyat," pungkas Arief.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill