Connect With Us

Ganti Rugi Tidak Sesuai, Korban Investasi Datangi Rumah Yusuf Mansur di Cipondoh Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:56

Sejumlah korban dugaan investasi bodong mendatangi kediaman Ustaz Yusuf Mansur di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 24 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang yang menjadi korban dugaan investasi bodong mendatangi kediaman Ustaz Yusuf Mansur di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Para korban ini mengaku berasal dari kelompok Tim Task Force Jabal Nur (JBN), sekumpulan investor batu bara di Kalimantan Selatan yang mengeluarkan dana puluhan miliar.

Kedatangan mereka untuk membacakan mubahalah atau sumpah terkait peristiwa sebenarnya dari kasus ini, lantaran dalam dua agenda mediasi sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur tidak hadir.

Dalam isi mubahalah tersebut mereka menyebut jika Ustaz Yusuf Mansur berjanji untuk membayar ganti rugi.

"Ketika (investasi) ini macet atau gagal bayar, demi Allah. Yusuf Mansur datang ke kami, dia mengatakan kepada jamaah bahwa ia akan menyelesaikan permasalahan ini dengan mencicil," ujar Zaini Mustofa, salah satu korban.

Sementara itu, Nur Khaliek, Ketua Task Force Jabal Nur mengatakan, Yusuf Mansur secara terang-terangan di sejumlah media membuat narasi yang melenceng, seperti mengaku telah mengembalikan seluruh dana investasi kepada para investor.

Menurutnya, Yusuf Mansur hanya menyicil sebagian kerugian dari para investor. Namun jumlah yang dicicil sangatlah kecil.

"Dicicil ada, tapi untuk saya itu hanya dicicil Rp10 juta dari total kerugian Rp500 juta," Ujar Nur Khaliek yang kala itu mengenakan kaos bertuliskan Ustaz Yusuf Mansur Kembalikan Uang Kami.

Kini pada anggota JBN mengaku telah memasrahkan kerugian atas dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Ustaz Yusuf Mansur. Meski demikian, untuk proses hukum tetap dilanjutkan. 

Arie Sunarya, Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur mengatakan kasus ini sedang dalam tahap persidangan dan masih ditahap mediasi.

"Seperti yang kami sampaikan, belum ada putusan positif dari pengadilan yang mengatakan bahwa Yusuf Mansur yang bertanggung jawab atas tuduhan-tuduhan tersebut," katanya.

Arie meminta untuk segala pihak yang terlibat agar bersama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pantauan TangerangNews, tampak pembacaan mubahalah tersebut menjadi tontonan warga sekitar. Ustaz Yusuf Mansur sendiri tidak berada di lokasi, sehingga kedatangan dari JBN hanya disambut oleh kuasa hukum.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill