Connect With Us

Ganti Rugi Tidak Sesuai, Korban Investasi Datangi Rumah Yusuf Mansur di Cipondoh Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:56

Sejumlah korban dugaan investasi bodong mendatangi kediaman Ustaz Yusuf Mansur di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 24 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang yang menjadi korban dugaan investasi bodong mendatangi kediaman Ustaz Yusuf Mansur di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Para korban ini mengaku berasal dari kelompok Tim Task Force Jabal Nur (JBN), sekumpulan investor batu bara di Kalimantan Selatan yang mengeluarkan dana puluhan miliar.

Kedatangan mereka untuk membacakan mubahalah atau sumpah terkait peristiwa sebenarnya dari kasus ini, lantaran dalam dua agenda mediasi sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur tidak hadir.

Dalam isi mubahalah tersebut mereka menyebut jika Ustaz Yusuf Mansur berjanji untuk membayar ganti rugi.

"Ketika (investasi) ini macet atau gagal bayar, demi Allah. Yusuf Mansur datang ke kami, dia mengatakan kepada jamaah bahwa ia akan menyelesaikan permasalahan ini dengan mencicil," ujar Zaini Mustofa, salah satu korban.

Sementara itu, Nur Khaliek, Ketua Task Force Jabal Nur mengatakan, Yusuf Mansur secara terang-terangan di sejumlah media membuat narasi yang melenceng, seperti mengaku telah mengembalikan seluruh dana investasi kepada para investor.

Menurutnya, Yusuf Mansur hanya menyicil sebagian kerugian dari para investor. Namun jumlah yang dicicil sangatlah kecil.

"Dicicil ada, tapi untuk saya itu hanya dicicil Rp10 juta dari total kerugian Rp500 juta," Ujar Nur Khaliek yang kala itu mengenakan kaos bertuliskan Ustaz Yusuf Mansur Kembalikan Uang Kami.

Kini pada anggota JBN mengaku telah memasrahkan kerugian atas dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Ustaz Yusuf Mansur. Meski demikian, untuk proses hukum tetap dilanjutkan. 

Arie Sunarya, Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur mengatakan kasus ini sedang dalam tahap persidangan dan masih ditahap mediasi.

"Seperti yang kami sampaikan, belum ada putusan positif dari pengadilan yang mengatakan bahwa Yusuf Mansur yang bertanggung jawab atas tuduhan-tuduhan tersebut," katanya.

Arie meminta untuk segala pihak yang terlibat agar bersama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pantauan TangerangNews, tampak pembacaan mubahalah tersebut menjadi tontonan warga sekitar. Ustaz Yusuf Mansur sendiri tidak berada di lokasi, sehingga kedatangan dari JBN hanya disambut oleh kuasa hukum.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

BANTEN
10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:03

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill