Connect With Us

Ganti Rugi Tidak Sesuai, Korban Investasi Datangi Rumah Yusuf Mansur di Cipondoh Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:56

Sejumlah korban dugaan investasi bodong mendatangi kediaman Ustaz Yusuf Mansur di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 24 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang yang menjadi korban dugaan investasi bodong mendatangi kediaman Ustaz Yusuf Mansur di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Para korban ini mengaku berasal dari kelompok Tim Task Force Jabal Nur (JBN), sekumpulan investor batu bara di Kalimantan Selatan yang mengeluarkan dana puluhan miliar.

Kedatangan mereka untuk membacakan mubahalah atau sumpah terkait peristiwa sebenarnya dari kasus ini, lantaran dalam dua agenda mediasi sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur tidak hadir.

Dalam isi mubahalah tersebut mereka menyebut jika Ustaz Yusuf Mansur berjanji untuk membayar ganti rugi.

"Ketika (investasi) ini macet atau gagal bayar, demi Allah. Yusuf Mansur datang ke kami, dia mengatakan kepada jamaah bahwa ia akan menyelesaikan permasalahan ini dengan mencicil," ujar Zaini Mustofa, salah satu korban.

Sementara itu, Nur Khaliek, Ketua Task Force Jabal Nur mengatakan, Yusuf Mansur secara terang-terangan di sejumlah media membuat narasi yang melenceng, seperti mengaku telah mengembalikan seluruh dana investasi kepada para investor.

Menurutnya, Yusuf Mansur hanya menyicil sebagian kerugian dari para investor. Namun jumlah yang dicicil sangatlah kecil.

"Dicicil ada, tapi untuk saya itu hanya dicicil Rp10 juta dari total kerugian Rp500 juta," Ujar Nur Khaliek yang kala itu mengenakan kaos bertuliskan Ustaz Yusuf Mansur Kembalikan Uang Kami.

Kini pada anggota JBN mengaku telah memasrahkan kerugian atas dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Ustaz Yusuf Mansur. Meski demikian, untuk proses hukum tetap dilanjutkan. 

Arie Sunarya, Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur mengatakan kasus ini sedang dalam tahap persidangan dan masih ditahap mediasi.

"Seperti yang kami sampaikan, belum ada putusan positif dari pengadilan yang mengatakan bahwa Yusuf Mansur yang bertanggung jawab atas tuduhan-tuduhan tersebut," katanya.

Arie meminta untuk segala pihak yang terlibat agar bersama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pantauan TangerangNews, tampak pembacaan mubahalah tersebut menjadi tontonan warga sekitar. Ustaz Yusuf Mansur sendiri tidak berada di lokasi, sehingga kedatangan dari JBN hanya disambut oleh kuasa hukum.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill