Connect With Us

3 Pekan Buron, Pembunuh Sopir Angkot Tangerang Ditangkap di Lampung

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 November 2022 | 13:08

Barang bukti pembunuhan sopir angkot di Babakan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan Serpong-Pasar Anyar yang tewas ditikam, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Pelaku berinisial H, 36, ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah tiga pekan buron, usai membunuh korban D alias O, 35.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 7 November 2022 lalu. Polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa 1 November 2022.

"Betul pelaku sudah berhasil diamankan anggota. Kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," singkatnya, Rabu 2 Oktober 2022.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill