Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan Serpong-Pasar Anyar yang tewas ditikam, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pelaku berinisial H, 36, ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah tiga pekan buron, usai membunuh korban D alias O, 35.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 7 November 2022 lalu. Polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa 1 November 2022.
"Betul pelaku sudah berhasil diamankan anggota. Kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," singkatnya, Rabu 2 Oktober 2022.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews