Connect With Us

3 Pekan Buron, Pembunuh Sopir Angkot Tangerang Ditangkap di Lampung

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 November 2022 | 13:08

Barang bukti pembunuhan sopir angkot di Babakan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan Serpong-Pasar Anyar yang tewas ditikam, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Pelaku berinisial H, 36, ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah tiga pekan buron, usai membunuh korban D alias O, 35.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 7 November 2022 lalu. Polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa 1 November 2022.

"Betul pelaku sudah berhasil diamankan anggota. Kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," singkatnya, Rabu 2 Oktober 2022.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill