Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Baihaki menyampaikan bahwa persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten bisa terus dimaksimalkan.
Konektivitas antara satu venue dengan venue lainnya dalam even empat tahunan yang bakal dilaksanakan mulai 20 November 2022 di Kota Tangerang ini diharapkan tersambung dengan baik.
"Harus dipastikan terkoneksi dengan baik, jangan sampai kita dibuat malu," ujarnya, Rabu, 9 November 2022.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Tangerang ini menambahkan, persiapan sarana dan venue juga harus berjalan dengan baik.
"Penyelesaikan venue-venue harus berjalan baik, apalagi wali kota sudah menggelar rapat persiapan sarana dan prasarana untuk mendukung jalannya even olahraga terbesar di Banten juga telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang," ucapnya.
BACA JUGA: 3 Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Wabup Tangerang
Untuk itu, katanya, penyelesaian venue yang belum beres harus dikejar. "Mumpung masih ada waktu, OPD harus kerja keras, kejar siang malam agar selesai cepat selesai penyelesaian venuenya," tambahnya.
Dia mengatakan, OPD mesti mempunyai tekad dan semangat menyukseskan Poprov Banten VI. "Ini lagi-lagi agar membuat bangga Kota Tangerang," harapnya.
Sementara kepada atlet yang akan bertanding, dia juga berharap menunjunjung tinggi sportivitas serta bermain dengan menerapkan prinsip fair play.
"Kepada petugas keamanan khususnya kepolisian juga harus mampu memprediksi adanya potensi kerumunan yang mengarah kepada situasi tidak kondusif," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews