Connect With Us

Pemkot Tangerang Gandeng Akademisi Dalam Pelatihan Perencanaan Daerah

Advertorial | Selasa, 15 November 2022 | 22:14

Pelatihan Teknis Perencanaan Daerah Kota Tangerang. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Teknis Perencanaan Daerah yang bekerjasama dengan Laboratorium Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran (FE UNPAD). 

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan Unpad yang ikut serta memfasilitasi dan berbagi ilmunya untuk pembangunan Kota Tangerang,” ungkap wakil dalam kegiatan yang digelar di Hotel Olive, Kota Tangerang, dikutip pada Selasa, 15 November 2022. 

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pada Senin, 14 November 2022, dengan peserta dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang. 

“Konsep perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi tentu memerlukan insight dari segala sudut pandang. Karena sebagai pelayan masyarakat, kita harus memastikan semuanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya wakil. 

Wakil berharap, kegiatan ini dapat menambah kemampuan perencanaan yang lebih optimal sehingga bisa diterapkan dalam perencanaan daerah ke depan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill