Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami motif wanita berinisial IYN, 41, yang bunuh diri dengan cara bakar diri di Perumahan Pondok Makmur, RT03/04, Blok A9/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022.
"Untuk motif korban melakukan bunuh diri masih kami dalami ya, saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Kab Tangerang untuk dilakukan autopsi guna ketahui penyebab kematiannya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 29 November 2022.
Menurut keterangan saksi Paulus, kejadian itu sekitar pukul 11.30 pagi. Ia mendapat laporan dari warga belakang rumah korban yang tiba-tiba melihat asap mengebul di TKP.
Baca Juga: Seorang Ibu di Perum Pondok Makmur Tangerang Tewas Bakar Diri
Awalnya saksi mengira kebakaran, ia berupaya menolong, namun pintu pagar terkunci dari dalam. Akhirnya saksi meminta bantuan warga dan menghubungi suami korban yang baru kerja.
Setelah suami korban datang, pintu pagar bisa dibuka, namun pintu masuk dalam rumah terkunci dari dalam. Kemudian didobrak hingga terbuka.

"Terlihat korban masih terbakar dengan api masih menyala di badan. Para warga kemudian membantu memadamkan api dengan cara disiram menggunakan air," kata Paulus.
Saat dilakukan upaya pertolongan, posisi korban ada di tangga rumah arah lantai 2 dengan kondisi terbakar sekujur tubuh.
Saat ini unit identifikasi bersama Piket Reskrim Polsek Jatiuwung dan Sat Reskrim telah melakukan olah TKP dan memasang police line di lokasi.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews