Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami motif wanita berinisial IYN, 41, yang bunuh diri dengan cara bakar diri di Perumahan Pondok Makmur, RT03/04, Blok A9/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022.
"Untuk motif korban melakukan bunuh diri masih kami dalami ya, saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Kab Tangerang untuk dilakukan autopsi guna ketahui penyebab kematiannya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 29 November 2022.
Menurut keterangan saksi Paulus, kejadian itu sekitar pukul 11.30 pagi. Ia mendapat laporan dari warga belakang rumah korban yang tiba-tiba melihat asap mengebul di TKP.
Baca Juga: Seorang Ibu di Perum Pondok Makmur Tangerang Tewas Bakar Diri
Awalnya saksi mengira kebakaran, ia berupaya menolong, namun pintu pagar terkunci dari dalam. Akhirnya saksi meminta bantuan warga dan menghubungi suami korban yang baru kerja.
Setelah suami korban datang, pintu pagar bisa dibuka, namun pintu masuk dalam rumah terkunci dari dalam. Kemudian didobrak hingga terbuka.

"Terlihat korban masih terbakar dengan api masih menyala di badan. Para warga kemudian membantu memadamkan api dengan cara disiram menggunakan air," kata Paulus.
Saat dilakukan upaya pertolongan, posisi korban ada di tangga rumah arah lantai 2 dengan kondisi terbakar sekujur tubuh.
Saat ini unit identifikasi bersama Piket Reskrim Polsek Jatiuwung dan Sat Reskrim telah melakukan olah TKP dan memasang police line di lokasi.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports kembali melakukan transformasi pelayanan melalui program pengembangan infrastruktur dan fasilitas bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews