Connect With Us

Polisi Selidiki Motif Wanita Bakar Diri hingga Tewas di Pondok Makmur Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2022 | 10:17

Jenazah korban bakar diri dievakuasi dari rumahnya di Perumahan Pondok Makmur, RT03/04, Blok A9/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami motif wanita berinisial IYN, 41, yang bunuh diri dengan cara bakar diri di Perumahan Pondok Makmur, RT03/04, Blok A9/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022.

"Untuk motif korban melakukan bunuh diri masih kami dalami ya, saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Kab Tangerang untuk dilakukan autopsi guna ketahui penyebab kematiannya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 29 November 2022.

Menurut keterangan saksi Paulus, kejadian itu sekitar pukul 11.30 pagi. Ia mendapat laporan dari warga belakang rumah korban yang tiba-tiba melihat asap mengebul di TKP.

Baca Juga: Seorang Ibu di Perum Pondok Makmur Tangerang Tewas Bakar Diri

Awalnya saksi mengira kebakaran, ia berupaya menolong, namun pintu pagar terkunci dari dalam. Akhirnya saksi meminta bantuan warga dan menghubungi suami korban yang baru kerja.

Setelah suami korban datang, pintu pagar bisa dibuka, namun pintu masuk dalam rumah terkunci dari dalam. Kemudian didobrak hingga terbuka.

"Terlihat korban masih terbakar dengan api masih menyala di badan. Para warga kemudian membantu memadamkan api dengan cara disiram menggunakan air," kata Paulus.

Saat dilakukan upaya pertolongan, posisi korban ada di tangga rumah arah lantai 2 dengan kondisi terbakar sekujur tubuh.

Saat ini unit identifikasi bersama Piket Reskrim Polsek Jatiuwung dan Sat Reskrim telah melakukan olah TKP dan memasang police line di lokasi.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill