Connect With Us

40 Rumah di Perkampungan Kumuh Kedaung Baru Diratakan, 28 KK Direlokasi ke Rusunawa

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 3 Agustus 2023 | 11:23

Rumah di perkampungan kumuh Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diratakan menggunakan alat berat (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 40 rumah di kampung kumuh di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diratakan dalam rangka tindak lanjut dari program “major project” penataan kawasan kampung kumuh di metropolitan Jabodetabekjur.

Dari 40 rumah tersebut, 28 Kepala Keluarga (KK) akan direlokasi ke ke Rumah Susun dengan Sistem Sewa (Rusunawa) yang saat ini masih dalam tahap Pembangunan.

Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, Kedaung Baru akan menjadi “pilot project” penataan kawasan kampung kumuh di kota-kota lainnya di Indonesia, yang sedang direalisasikan oleh Kementerian Penataan Ruang dan Pemukiman Rakyat (PUPR).

"Sejak tahun 2021, penataan kawasan kampung kumuh Kedaung Baru ini telah direncanakan untuk segera direalisasikan. Alhamdulillah, saat ini telah dieksekusi, dan nantinya akan dikembangkan menjadi kawasan hunian yang layak dan ideal," ujarnya dikutip Kamis, 3 Juli 2023.

Yeti menuturkan proses penataan berjalan lancar, warga yang direlokasi pun terbilang kooperatif. Sebab, rusunawa yang disiapkan memiliki fasilitas lengkap baik umum maupun isinya.

Baca Juga: Pengentasan Kampung Kumuh, 27 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Kotaku 

"Nantinya, warga akan direlokasi ke rusun yang sedang dibangun. Terlebih, rusunawa ini akan dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap, meliputi 70 unit yang sudah terisi lengkap dengan faslitas-fasilitas pada umumnya," jelasnya.

Dikatakan Yeti, proses penataan kawasan kampung kumuh Kedaung Baru hingga pembangunan rusunawa ditargetkan rampung pada triwulan semester keempat atau sekitar Oktober 2023 mendatang.

Dia berharap, penataan kampung kumuh Kedaung Baru dapat mengubah wajah lingkungan dan mewujudkan hunian yang layak, sarana prasanana lingkungan yang lengkap, dan biaya terjangkau di Kota Tangerang.

Baca Juga: Kampung Kumuh di Benda Tangerang Berubah Jadi Kampung Lampion Move On 

"Sehingga kawasan kampung kumuh Kedaung Baru ini secepatnya dapat berubah menjadi kawasan hunian yang layak, nyaman, dan membawa manfaat besar untuk lingkungan sekitarnya," katanya.

Camat Neglasari Andhika Nugraha menyebut, kawasan kampung kumuh Kedaung Baru yang telah dibongkar tersebut akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) untuk masyarakat sekitar. 

Adapun RTP tersebut dikonsepkan dengan berbagai fasilitas umum, seperti arana hunian, sarana pendidikan, sarana olahraga, sarana ibadah, dan sarana umum lainnya.

"Rencananya, bekas area squatter tersebut akan dimanfaatkan sebagai RTP yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar secara umum. Serta, untuk proses selanjutnya segera akan dilakukan pembangunan infrastruktur penunjang, dan proses lelang untuk mengembangkan kawasan tersebut," pungkasnya.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill