Connect With Us

Ganjil Genap di Tangerang, Wali Kota Arief: Tunggu Dasar Hukum

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:10

Ilustrasi plat nomor ganjil genap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut penerapan skema ganjil-genap yang diperluas sampai ke wilayah Tangerang masih menunggu arahan teknis dan dasar hukumnya.

Seperti diketahui, menurunnya kualitas udara di wilayah Jabodetabek salah satunya berasal dari pembuangan gas emisi kendaraan 

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan," ujar Arief saat ditemui seusai acara di bilangan Modernland, Rabu, 30 Agustus 2023.

Arief memastikan jika telah memperoleh dasar hukum pasti, secepatnya pihak pemerintah kota (Pemkot) Tangerang akan mempersiapkan sosialiasi dan implementasinya.

Dikatakan Arief, pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengadakan rapat koordinasi bersama pihak terkait, diantaranya Kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi.

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," ungkapnya.

Menurut Arief, persoalan polusi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dengan menggunakan transportasi umum.

"Tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta pada Selasa, 29 Agustus 2023.

KAB. TANGERANG
Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:27

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill