Connect With Us

Ganjil Genap di Tangerang, Wali Kota Arief: Tunggu Dasar Hukum

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:10

Ilustrasi plat nomor ganjil genap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut penerapan skema ganjil-genap yang diperluas sampai ke wilayah Tangerang masih menunggu arahan teknis dan dasar hukumnya.

Seperti diketahui, menurunnya kualitas udara di wilayah Jabodetabek salah satunya berasal dari pembuangan gas emisi kendaraan 

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan," ujar Arief saat ditemui seusai acara di bilangan Modernland, Rabu, 30 Agustus 2023.

Arief memastikan jika telah memperoleh dasar hukum pasti, secepatnya pihak pemerintah kota (Pemkot) Tangerang akan mempersiapkan sosialiasi dan implementasinya.

Dikatakan Arief, pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengadakan rapat koordinasi bersama pihak terkait, diantaranya Kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi.

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," ungkapnya.

Menurut Arief, persoalan polusi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dengan menggunakan transportasi umum.

"Tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta pada Selasa, 29 Agustus 2023.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill