Connect With Us

Ganjil Genap di Tangerang, Wali Kota Arief: Tunggu Dasar Hukum

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:10

Ilustrasi plat nomor ganjil genap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut penerapan skema ganjil-genap yang diperluas sampai ke wilayah Tangerang masih menunggu arahan teknis dan dasar hukumnya.

Seperti diketahui, menurunnya kualitas udara di wilayah Jabodetabek salah satunya berasal dari pembuangan gas emisi kendaraan 

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan," ujar Arief saat ditemui seusai acara di bilangan Modernland, Rabu, 30 Agustus 2023.

Arief memastikan jika telah memperoleh dasar hukum pasti, secepatnya pihak pemerintah kota (Pemkot) Tangerang akan mempersiapkan sosialiasi dan implementasinya.

Dikatakan Arief, pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengadakan rapat koordinasi bersama pihak terkait, diantaranya Kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi.

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," ungkapnya.

Menurut Arief, persoalan polusi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dengan menggunakan transportasi umum.

"Tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta pada Selasa, 29 Agustus 2023.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill