Connect With Us

Mau Pasang Reklame di Tangerang? Begini Cara Urusnya Lewat Online

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 September 2023 | 20:07

Reklame milik salah satu balon gubernur tampak ada yang merusak. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Reklame adalah salah satu cara yang efektif untuk mengiklankan produk dan program. Namun, penting untuk diingat bahwa memasang reklame memerlukan izin resmi. 

Di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyediakan proses pengurusan perizinan reklame yang lebih mudah, terutama untuk reklame dengan luas kurang dari 24 meter persegi melalui Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Syarat Memasang Reklame

Sebelum memulai proses pengurusan perizinan reklame, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan. 

Kepala DPMPTSP, Taufik Syahzaeni mengatakan sebelum reklame dipasang ada prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. 

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

- Scan KTP Elektronik: Pastikan memiliki salinan elektronik KTP Anda.

- Bank Garansi Jaminan Bongkar dan RAB Konstruksi Reklame: Dokumen ini harus disiapkan.

- Scan PBG Reklame / Daftar PBG Reklame: Perlu memasukkan dokumen terkait PBG reklame.

- Surat Pernyataan Kesanggupan PBG: Sertakan surat pernyataan dari PBG.

- Scan Rancangan Gambar dan Perhitungan Struktur: Ini harus disahkan oleh ahli bersertifikat.

- Surat Pernyataan Bermaterai 10.000: Pastikan surat ini sudah disertai materai.

- Scan Asuransi Konstruksi Reklame: Dokumen ini harus berlaku selama satu tahun.

Selain itu, terdapat dokumen lain seperti scan PBB Persil lokasi reklame, surat kuasa, scan KTP elektronik jika dikuasakan, gambar/rencana reklame, bukti kepemilikan tanah/surat perjanjian sewa lahan/persetujuan/tidak keberatan lokasi reklame dilengkapi dengan scan KTP asli pemilik lahan, scan surat pertanggungjawaban mutlak, NPWPD, dan PBG reklame jika luas reklame mulai dari 16m².

Registrasi Daring

Langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi secara daring melalui laman [perizinanonline.tangerangkota.go.id](http://perizinanonline.tangerangkota.go.id).

Pada laman ini, Anda dapat mengunggah semua persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Proses Pengecekan

Setelah Anda mengunggah persyaratan, akan ada proses pengecekan kelengkapan berkas oleh pihak berwenang. Jika semua dokumen sesuai dengan persyaratan, proses akan dilanjutkan.

Penetapan Data Pajak

Langkah berikutnya adalah penetapan data pajak dan penerbitan SKPD berdasarkan pengantar data yang telah Anda berikan.

Pemrosesan Izin

Tahap selanjutnya adalah mempersiapkan draf izin SK dan melakukan penginputan data yang diperlukan. Setelah proses ini selesai, Anda akan menerima SK izin reklame.

Pemasangan Reklame

Dengan izin yang sudah Anda peroleh, Anda dapat memasang reklame sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.

Pemerintah Kota Tangerang telah membuat proses pengurusan perizinan reklame lebih mudah dengan memungkinkan pengurusan secara daring.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa reklame Anda memenuhi persyaratan hukum dan tidak melanggar aturan di Kota Tangerang.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:35

Sinar Mas Land hadirkan Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Jakarta, sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill