Connect With Us

Mulai Hari Ini, Catat 15 Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Zebra Jaya 2023

Fahrul Dwi Putra | Senin, 18 September 2023 | 17:38

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 yang berlaku mulai Senin, 18 September 2023.

Dalam unggahan akun Instagram resmi Traffic Management Center Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, operasi ini digelar dalam rangka menuju Pemilu 2024 mendatang.

Adapun operasi ini digelar selama dua pekan mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023.

"Kamseltibcar Lalu-lintas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024," demikian tulis akun @tmcpoldametro.

Terdapat 15 pelanggaran yang akan ditindak langsung oleh petugas dalam Operasi Zebra Jaya 2023. Berikut rinciannya:

  1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Pengemudi atau pengendara menggunakan perangkat Handphone (Hp) saat mengemudi 
  4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI 
  5. Pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan 
  6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan 
  7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang 
  8. Pengemudi atau pemotor di bawah umur dan tidak memiliki SIM 
  9. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat maupun lebih tidak memenuhi persyaratan laik jalan
  10. Kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  11. Melanggar markah jalan
  12. Kendaraan roda dua atau empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar 
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya 
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
  15. Penertiban parkir liar
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill