Connect With Us

Mulai Hari Ini, Catat 15 Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Zebra Jaya 2023

Fahrul Dwi Putra | Senin, 18 September 2023 | 17:38

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 yang berlaku mulai Senin, 18 September 2023.

Dalam unggahan akun Instagram resmi Traffic Management Center Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, operasi ini digelar dalam rangka menuju Pemilu 2024 mendatang.

Adapun operasi ini digelar selama dua pekan mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023.

"Kamseltibcar Lalu-lintas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024," demikian tulis akun @tmcpoldametro.

Terdapat 15 pelanggaran yang akan ditindak langsung oleh petugas dalam Operasi Zebra Jaya 2023. Berikut rinciannya:

  1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Pengemudi atau pengendara menggunakan perangkat Handphone (Hp) saat mengemudi 
  4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI 
  5. Pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan 
  6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan 
  7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang 
  8. Pengemudi atau pemotor di bawah umur dan tidak memiliki SIM 
  9. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat maupun lebih tidak memenuhi persyaratan laik jalan
  10. Kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  11. Melanggar markah jalan
  12. Kendaraan roda dua atau empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar 
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya 
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
  15. Penertiban parkir liar
BANTEN
BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

BMKG ‘Ramal’ Malam Tahun Baru 2026 di Tangerang Diguyur Hujan Lebat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:43

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang berpeluang terjadi di wilayah Banten hingga 3 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
Diduga Akun Wabup Intan Tanggapi Kritik Komika Mega Salsabillah Soal Birokrasi Berbelit-belit: “Biar Saja, Dia yang Salah”

Diduga Akun Wabup Intan Tanggapi Kritik Komika Mega Salsabillah Soal Birokrasi Berbelit-belit: “Biar Saja, Dia yang Salah”

Rabu, 31 Desember 2025 | 17:44

Beredar di media sosial Instagram tangkapan layar sebuah percakapan pesan langsung diduga milik Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, dengan akun @intan.nurulhikmah.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill