Connect With Us

Catat, Besok Ada 3.541 Loker dari 30 Perusahaan di Virtual Job Fair Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 25 September 2023 | 16:05

Virtual job fair Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali menggelar virtual job fair pada Rabu, 27 September 2023, mendatang.

Virtual job fair kali ini, menyediakan setidaknya 3.541 lowongan pekerjaan dengan 132 formasi jabatan dari 30 perusahaan yang terlibat.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memaparkan, dari ribuan loker tersebut di antaranya 1.573 untuk lulusan SMA, 781 lulusan Diploma Tiga, dan 985 untuk lulusan Strata Satu.

Perlu diketahui, virtual job fair ini dikhususkan bagi warga yang ber-KTP Kota Tangerang.

"Siapkan dokumen kalian, kenali kemampuan diri dan pilih perusahaan yang sesuai dengan kompetisi diri," ujarnya.

Adapun virtual job fair akan digelar melalui Siarang langsung di kanal YouTube Kota Tangerang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Nantinya, seluruh perusahaan akan mempresentasikan terkait lowongan pekerjaan yang dibuka tersebut.

Selain itu, para pencari kerja dapat mengajukan pertanyaan terkait lowongan pekerjaan di kolom komentar siaran langsung.

Ujang mengimbau agar warga Kota Tangerang yang ingin mengikuti virtual job fair terlebih dahulu mengunduh aplikasi Tangerang LIVE dan memiliki akun yang telah terverifikasi.

"Karena, apply lamaran melalui aplikasi Tangerang LIVE," terangnya.

Di dalam aplikasi Tangerang LIVE para pencari kerja dapat mengakses menu layanan Ketenagakerjaan, pilih Tangerang Cakap Kerja, lalu pilih fitur Job Fair dan lengkapi data diri.

“Untuk mengetahui daftar lowongan, pencaker bisa klik lowongan daftar yang tersedia. Setelah itu masuk area job fair, pilih daftar lamaran lalu pilih lamar di area job fair,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill