Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 79,13 persen dengan sedikit selisih dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal ini menjadikan Kota Tangerang menempati posisi kedua dalam rata-rata capaian IPM tertinggi di Provinsi Banten.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara mengatakan, IPM merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur hasil pembangunan di Kota Tangerang.
“IPM ini digunakan untuk melihat realisasi program pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen kualitas hidup, seperti kesehatan, pengetahuan, dan kehidupan yang layak," ujarnya Selasa, 17 Oktober 2023.
Deni mengklaim, capaian ini menunjukkan proses pembangunan di Kota Tangerang sejauh ini telah berjalan dengan sangat baik.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, capaian IPM di Kota Tangerang terus mengalami kenaikan mulai dari 2018 realisasi IPM mencapai 77,92 persen, tahun 2019 mencapai 78,43 persen, tahun 2020 mencapai 78,25 persen, tahun 2021 mencapai 78,50 persen, tahun 2022 mencapai 78,90 persen, dan terbaru pada tahun 2023 mencapai 79,13 persen.
"Berdasarkan data tersebut, Pemkot Tangerang dinilai berhasil menunjukkan perkembangan yang positif dalam realisasi pembangunannya," tukasnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews