Connect With Us

Susul Tangsel, Indeks Pembangunan Manusia Kota Tangerang Naik hingga 79,13%

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:59

Ilustrasi Indeks Pembangunan Manusia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 79,13 persen dengan sedikit selisih dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal ini menjadikan Kota Tangerang menempati posisi kedua dalam rata-rata capaian IPM tertinggi di Provinsi Banten.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara mengatakan, IPM merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur hasil pembangunan di Kota Tangerang.

“IPM ini digunakan untuk melihat realisasi program pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen kualitas hidup, seperti kesehatan, pengetahuan, dan kehidupan yang layak," ujarnya Selasa, 17 Oktober 2023.

Deni mengklaim, capaian ini menunjukkan proses pembangunan di Kota Tangerang sejauh ini telah berjalan dengan sangat baik.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, capaian IPM di Kota Tangerang terus mengalami kenaikan mulai dari 2018 realisasi IPM mencapai 77,92 persen, tahun 2019 mencapai 78,43 persen, tahun 2020 mencapai 78,25 persen, tahun 2021 mencapai 78,50 persen, tahun 2022 mencapai 78,90 persen, dan terbaru pada tahun 2023 mencapai 79,13 persen.

"Berdasarkan data tersebut, Pemkot Tangerang dinilai berhasil menunjukkan perkembangan yang positif dalam realisasi pembangunannya," tukasnya.

KOTA TANGERANG
DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi

DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi

Rabu, 29 April 2026 | 17:27

DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill