DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi
Rabu, 29 April 2026 | 17:27
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TANGERANGNEWS.com- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 79,13 persen dengan sedikit selisih dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal ini menjadikan Kota Tangerang menempati posisi kedua dalam rata-rata capaian IPM tertinggi di Provinsi Banten.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara mengatakan, IPM merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur hasil pembangunan di Kota Tangerang.
“IPM ini digunakan untuk melihat realisasi program pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen kualitas hidup, seperti kesehatan, pengetahuan, dan kehidupan yang layak," ujarnya Selasa, 17 Oktober 2023.
Deni mengklaim, capaian ini menunjukkan proses pembangunan di Kota Tangerang sejauh ini telah berjalan dengan sangat baik.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, capaian IPM di Kota Tangerang terus mengalami kenaikan mulai dari 2018 realisasi IPM mencapai 77,92 persen, tahun 2019 mencapai 78,43 persen, tahun 2020 mencapai 78,25 persen, tahun 2021 mencapai 78,50 persen, tahun 2022 mencapai 78,90 persen, dan terbaru pada tahun 2023 mencapai 79,13 persen.
"Berdasarkan data tersebut, Pemkot Tangerang dinilai berhasil menunjukkan perkembangan yang positif dalam realisasi pembangunannya," tukasnya.
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TODAY TAGPemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews