Connect With Us

Penyebab Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen Tangerang Masih Misteri

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 1 November 2023 | 19:22

Ilustrasi pembunuhan. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com- Kasus petugas imigrasi yang ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat, 27 Oktober 2023, masih dalam penyidikan kepolisian.

Satu orang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH, 60, disinyalir terlibat dalam dugaan pembunuhan terhadap korban atas nama Tri Fattah Firdaus, 23, yang bekerja sebagai petugas imigrasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat. 

"Terkait Pasal 338 (tentang pembunuhan) yang dilaporkan oleh pihak keluarga masih didalami dan saat ini masih kami lakukan proses penyidikan," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Kombes Pol Samian dikutip dari Tempo.co, Rabu, 01 November 2023.

Samian mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan penyebab tewasnya Fattah, dugaan sementara akibat dilempar oleh KH.

"Karena kami betul-betul melakukan proses penyelidikan atau penyidikan scientific yang melibatkan kolaborasi interprofesi," katanya.

Saat ini, KH memang telah ditetapkan sebagai tersangka namun atas perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Terkait dengan perkara yang pertama, yaitu pengancaman sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kami lakukan penahanan," jelasnya.

Sebelumnya, Fattah bersama KH sempat berangkat dari apartemen menuju suatu tempat. Lalu, sekitar pukul 02.00 WIB keduanya kembali ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Sekira satu jam kemudia, terdengar suara pecahan kaca dan beda terjatuh. Setelah diamati, ternyata suara terjatuh itu berasal dari Fattah yang telah ditemukan tewas di lantai dasar apartemen.

Polisi kemudian mengamankan KH yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Fattah, ia sempat mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap. Namun, KH akhirnya bersedia menyerahkan diri usai dibujuk oleh perwakilan dari Kedutaan Korea Selatan. 

Berdasarkan catatan, KH pernah ditahan di Rudenim Jakarta selama tiga tahun lantaran masalah izin tinggal di Indonesia. WNA asal Korsel itu pun diketahui beberapa kali melakukan kegiatan seperti kepentingan bisnis di Indonesia pada Desember 2022 silam.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill