Connect With Us

Raih Nilai Tertinggi, Dishub Kota Tangerang Diganjar Penghargaan UPUBKB Nasional

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 8 November 2023 | 21:20

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menerima penghargaan UPUBKB yang diberikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI di Bandung, Rabu, 08 November 2023. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Perhubungan (Kemnhub) Repulik Indonesia (RI) memberikan penghargaan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Terbaik nasional kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Penghargaan ini diraih usai Dishub Kota Tangeragn mampu mencapai nilai terbaik pada setiap indikator penilaian. Diketahui, UPUBKB tahun ini juga merupakan yang pertama kalinya diterima oleh Dishub Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menerima langsung penghargaan tersebut yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI pada Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat Tahun 2023, di Bandung, Rabu 08 November 2023. 

"Alhamdulillah, dalam penilaian ini Pemkot Tangerang mendapat penilaian terbaik dari lima aspek penilaian yang dilakukan oleh Tim dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI," ujar Suhaely saat dihubungi.

Suhaely menjelaskan, rincian penilaiannya antara lain aspek utama dengan 18 pertanyaan bobot nilai lima mendapat nilai 90, penilaian aspek penunjang dengan delapan pertanyaan dan bobot nilai lima mendapat nilai 40.

Lalu, penilaian kinerja pegawai enam pertanyaan dan bobot nilai lima mendapat nilai 30, daftar inovasi berupa essay dengan bobot 20 mendapat nilai 20 dan daftar penghargaan berupa essay dengan bobot 20 mendapat nilai 20.

Menurut Suhaely, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Dishub Kota Tangerang untuk terus bekerja keras memberikan layanan urusan perhubungan kepada masyarakat Kota Tangerang.

Lanjutnya, Dishub Kota Tangerang memiliki deretan inovasi di bidang transportasi yang kiranya menjadi bahan pertimbangan dari tim penilai, meliputi Sistem Pelayanan Drive Thru, Penegakan Over Dimensi Kendaraan Bermotor, Sistem Pembayaran Cashless, Akreditasi A, Aplikasi E-Kir Tangerang Ayo dan Skor Indeks Kepuasan Masyarakat yang Tinggi.

Dia berharap, prestasi ini dapat memacu seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan berkarya, khususnya dalam rangka kemajuan bidang transportasi dan layanan perhubungan di Kota Tangerang.

"Sehingga, Kota Tangerang dapat mampu menjadi kota percontohan bagi kota dan kabupaten lainnya di Indonesia, dalam hal pelayanan transportasi," pungkas Suhaely.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill