KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Masyarakat dunia tengah dibuat panik dengan kemunculan Pneumonia misterius yang merebak mayoritas anak-anak di Cina. Belum diketahui penyebab pasti dari penyebaran kasus tersebut, namun diduga berasal dari bakteri mycoplasma pneumoniae.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan melalukan sejumlah langkah antisipasi terhadap paparan Pneumonia misterius.
"Dengan melakukan vaksinasi influenza, COVID-19, dan juga patogen penyakit pernapasan lainnya. Memakai masker dengan benar serta menjaga jarak," jelas Dini pada Selasa, 05 Desember 2023.
Selain itu, Dini menyarankan agar masyarakat melakukan isolasi mandiri dan segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat guna pemeriksaaan jika merasakan gejala-gejala tertentu, seperti kesulitan bernapas disertai demam.
Dini juga menyebut pentingnya penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ditambah dengan olahraga yang cukup sesuai kebutuhan dan memastikan memenuhi asupan makana bergizi seimbang agar terhindar dari berbagai penyakit.
"Konsumsi vitamin sesuai anjuran dan kebutuhan masing-masing. Mudah-mudahan, penyakit pneumonia ini tidak sampai ke Indonesia khususnya Kota Tangerang," tutupnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews