TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Tangerang mengklaim pembangunan jalan lingkungan di Kota Tangerang mencapai ribu meter sepanjang 2023.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, realisasi pembangunan infrastruktur jalan lingkungan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Pada 2021 mencapai 20 ribu meter, 2022 mencapai 36.800 meter, dan 2023 masih di 36.800 meter.
"Setiap tahun angka realisasi pembangunannya selalu naik, bahkan khusus tahun ini saja mencapai 185 paket pembangunan dengan total sepanjang 36.800 meter," ujar Ruta, Selasa, 12 Desember 2023.
Menurut Ruta, hal ini merupakan salah satu upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang.
Harapannya, Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni (liveable) bagi seluruh kalangan masyarakatnya dapat segera terwujud.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews