Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Belum Terima Laporan Pekerja Tidak Dibayar Lembur saat Pemilu 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Februari 2024 | 15:06

Ilustrasi gaji. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyebut belum ada laporan yang masuk, terkait pekerja yang tidak menerima upah lembur di hari pencoblosan pada Pemilu 2024.

"Kalau pekerja belum ada yang lapor, mungkin nanti menunggu saat gajian, kan kelihatan upahnya dibayar atau tidak," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, Jumat 23 Februari 2024.

Adapun yang datang ke Disnaker baru dari sejumlah manajemen perusahaan, untuk mengklarifikasi terkait aturan upah lembur di hari pencoblosan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tersebut.

"Kalau pihak manajemen perusahaan ada, beberapa. Sifatnya hanya untuk klarifikasi," terang Ujang.

Sementara untuk penampungan laporan, lanjut Ujang, Disnaker tidak menyiapkan posko. Laporan itu akan dilayani Bidang Hubungan Industrial.

Seperti diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan bahwa pekerja/buruh yang masuk saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, berhak mendapat uang lembur. Hal itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Menaker No 1/ 2024.

Dalam aturan itu, seperti dilansir dari detikcom dijelaskan, pekerja yang memiliki waktu kerja enam hari dan 40 jam dalam seminggu akan dibayar 2x upah satu jam pada jam pertama hingga ketujuh.

Pada jam kedelapan mendapatkan 3x upah satu jam. Sementara, pada jam kesembilan hingga kesebelas dibayar 4x upah satu jam.

Lalu, bagi pekerja yang mempunyai waktu kerja lima hari kerja dengan 40 jam dalam seminggu akan dibayar 2x upah satu jam, pada jam pertama hingga kedelapan.

Pada jam kesembilan akan dibayar 3x upah satu jam. Sementara, pada jam kesepuluh hingga keduabelas dibayar 4x upah satu jam.

Apabila ada pekerja yang waktu kerjanya enam hari kerja dengan 40 jam dalam seminggu dan bekerja lembur selama 7 jam, lalu upah bulanannya sebesar Rp5 juta.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill