Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Belum Terima Laporan Pekerja Tidak Dibayar Lembur saat Pemilu 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Februari 2024 | 15:06

Ilustrasi gaji. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyebut belum ada laporan yang masuk, terkait pekerja yang tidak menerima upah lembur di hari pencoblosan pada Pemilu 2024.

"Kalau pekerja belum ada yang lapor, mungkin nanti menunggu saat gajian, kan kelihatan upahnya dibayar atau tidak," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, Jumat 23 Februari 2024.

Adapun yang datang ke Disnaker baru dari sejumlah manajemen perusahaan, untuk mengklarifikasi terkait aturan upah lembur di hari pencoblosan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tersebut.

"Kalau pihak manajemen perusahaan ada, beberapa. Sifatnya hanya untuk klarifikasi," terang Ujang.

Sementara untuk penampungan laporan, lanjut Ujang, Disnaker tidak menyiapkan posko. Laporan itu akan dilayani Bidang Hubungan Industrial.

Seperti diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan bahwa pekerja/buruh yang masuk saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, berhak mendapat uang lembur. Hal itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Menaker No 1/ 2024.

Dalam aturan itu, seperti dilansir dari detikcom dijelaskan, pekerja yang memiliki waktu kerja enam hari dan 40 jam dalam seminggu akan dibayar 2x upah satu jam pada jam pertama hingga ketujuh.

Pada jam kedelapan mendapatkan 3x upah satu jam. Sementara, pada jam kesembilan hingga kesebelas dibayar 4x upah satu jam.

Lalu, bagi pekerja yang mempunyai waktu kerja lima hari kerja dengan 40 jam dalam seminggu akan dibayar 2x upah satu jam, pada jam pertama hingga kedelapan.

Pada jam kesembilan akan dibayar 3x upah satu jam. Sementara, pada jam kesepuluh hingga keduabelas dibayar 4x upah satu jam.

Apabila ada pekerja yang waktu kerjanya enam hari kerja dengan 40 jam dalam seminggu dan bekerja lembur selama 7 jam, lalu upah bulanannya sebesar Rp5 juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill