Persikota Tangerang Gagal Bawa Pulang 3 Poin di Laga Perdana Liga Nusantara Musim 2025/2026
Rabu, 3 Desember 2025 | 12:19
Persikota Tangerang membuka penampilan perdananya di Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 dengan hasil imbang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyebut belum ada laporan yang masuk, terkait pekerja yang tidak menerima upah lembur di hari pencoblosan pada Pemilu 2024.
"Kalau pekerja belum ada yang lapor, mungkin nanti menunggu saat gajian, kan kelihatan upahnya dibayar atau tidak," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, Jumat 23 Februari 2024.
Adapun yang datang ke Disnaker baru dari sejumlah manajemen perusahaan, untuk mengklarifikasi terkait aturan upah lembur di hari pencoblosan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tersebut.
"Kalau pihak manajemen perusahaan ada, beberapa. Sifatnya hanya untuk klarifikasi," terang Ujang.
Sementara untuk penampungan laporan, lanjut Ujang, Disnaker tidak menyiapkan posko. Laporan itu akan dilayani Bidang Hubungan Industrial.
Seperti diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan bahwa pekerja/buruh yang masuk saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, berhak mendapat uang lembur. Hal itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Menaker No 1/ 2024.
Dalam aturan itu, seperti dilansir dari detikcom dijelaskan, pekerja yang memiliki waktu kerja enam hari dan 40 jam dalam seminggu akan dibayar 2x upah satu jam pada jam pertama hingga ketujuh.
Pada jam kedelapan mendapatkan 3x upah satu jam. Sementara, pada jam kesembilan hingga kesebelas dibayar 4x upah satu jam.
Lalu, bagi pekerja yang mempunyai waktu kerja lima hari kerja dengan 40 jam dalam seminggu akan dibayar 2x upah satu jam, pada jam pertama hingga kedelapan.
Pada jam kesembilan akan dibayar 3x upah satu jam. Sementara, pada jam kesepuluh hingga keduabelas dibayar 4x upah satu jam.
Apabila ada pekerja yang waktu kerjanya enam hari kerja dengan 40 jam dalam seminggu dan bekerja lembur selama 7 jam, lalu upah bulanannya sebesar Rp5 juta.
Persikota Tangerang membuka penampilan perdananya di Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 dengan hasil imbang.
TODAY TAGPT PLN (Persero) UID Banten dan PT Banten Anugerah Industri Kemajuan menyepakati penyediaan listrik berkapasitas besar mencapai 1.920 MVA.
Peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) segera disikapi serius oleh aparat keamanan dan penanggulangan bencana di Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews