Connect With Us

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Suasana arus balik di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Selasa 16 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

Hal ini mengingat fenomena adanya para pendatang baru di Kota Tangerang pascalebaran 2024 beberapa waktu lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, pengurusan surat pindah domisili dapat dilakukan baik secara luring maupun daring.

Untuk pengurusan secara luring dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor 13 kecamatan, dan booth layanan di Tangcity Mall atau Icon Walk Cimone dengan membawa persyaratan berupa surat pindah dari daerah asal, Kartu Keluarga dan KTP-el.

"Secara proses KTP-el dengan data baru akan diproses selama 14 hari kerja sedangkan data KK baru dapat diproses sehari jadi," ujar Irman, Jumat, 19 April 2024.

Sementara pengurusan surat pindah domisili secara daring dapat dilakukan dengan mengakses lama resmi https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Irman berharap, para pendatang yang ingin menetap dapat mematuhi aturan administrasi meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di Kota Tangerang.

"Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:22

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill