Connect With Us

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Suasana arus balik di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Selasa 16 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

Hal ini mengingat fenomena adanya para pendatang baru di Kota Tangerang pascalebaran 2024 beberapa waktu lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, pengurusan surat pindah domisili dapat dilakukan baik secara luring maupun daring.

Untuk pengurusan secara luring dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor 13 kecamatan, dan booth layanan di Tangcity Mall atau Icon Walk Cimone dengan membawa persyaratan berupa surat pindah dari daerah asal, Kartu Keluarga dan KTP-el.

"Secara proses KTP-el dengan data baru akan diproses selama 14 hari kerja sedangkan data KK baru dapat diproses sehari jadi," ujar Irman, Jumat, 19 April 2024.

Sementara pengurusan surat pindah domisili secara daring dapat dilakukan dengan mengakses lama resmi https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Irman berharap, para pendatang yang ingin menetap dapat mematuhi aturan administrasi meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di Kota Tangerang.

"Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang," pungkasnya.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill