Connect With Us

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Suasana arus balik di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Selasa 16 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

Hal ini mengingat fenomena adanya para pendatang baru di Kota Tangerang pascalebaran 2024 beberapa waktu lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, pengurusan surat pindah domisili dapat dilakukan baik secara luring maupun daring.

Untuk pengurusan secara luring dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor 13 kecamatan, dan booth layanan di Tangcity Mall atau Icon Walk Cimone dengan membawa persyaratan berupa surat pindah dari daerah asal, Kartu Keluarga dan KTP-el.

"Secara proses KTP-el dengan data baru akan diproses selama 14 hari kerja sedangkan data KK baru dapat diproses sehari jadi," ujar Irman, Jumat, 19 April 2024.

Sementara pengurusan surat pindah domisili secara daring dapat dilakukan dengan mengakses lama resmi https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Irman berharap, para pendatang yang ingin menetap dapat mematuhi aturan administrasi meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di Kota Tangerang.

"Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill