RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Pasca libur nasional dan cuti bersama Lebaran diprediksi akan terjadi lonjakan gelombang urbanisasi atau warga pendatang baru di Tangerang Selatan (Tangsel).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, seperti surat edaran, pendataan melalui Sistem pendaftaran penduduk non permanen (Sipermen), dan program Dilatih, Disertifikasi dan Ditempatkan (D3).
"Bahkan kami dari awal Ramadan, kami telah menerbitkan surat edaran ke Camat dan Lurah, yang salah satu isinya bahwa harapan kami sih kalau mudiknya berempat ya pulangnya berempat lagi," ujar Benyamin di Ruang Anggrek Puspemkot, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Kamis, 27 April 2023.
Meski begitu, Benyamin tidak melarang maupun mencegah kedatangan para warga pendatang baru di Tangsel. Tetapi, hendaknya memiliki bekal keterampilan yang berdaya saing.
"Tentu kami harapkan mereka mempunyai keterampilan yang dimiliki," kata Benyamin.
Sebab, jika tidak memiliki kemampuan dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan program D3 yang dibuat khusus bagi para pendatang baru yang tidak memiliki cukup keterampilan.
"Kami ada program D3, dan ada sertifikatnya untuk meningkatkan daya saing," ucapnya.
Lanjutnya, Pemkot Tangsel telah memperkirakan sebanyak empat ribu orang bakal mendatangi Tangerang Selatan dalam arus urbanisasi pasca Lebaran 2023.
Benyamin menuturkan, angka ini meningkat 7 hingga 15 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Karena banyak juga yang mencari kerjanya di sekitar Tangsel yakni daerah industri seperti di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang," tuturnya.
Seperti diketahui, wilayah Tangerang Selatan didominasi oleh bentuk usaha di bidang perdagangan dan jasa, sehingga banyak berdiri gedung-gedung kantor ternama.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews