Connect With Us

Imbau Pendatang, Gubernur Wahidin: Jangan Cari Kerja di Banten

Mohamad Romli | Rabu, 27 Mei 2020 | 22:58

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Saat arus balik mudik lebaran, para pencari kerja biasanya memasuki kota-kota industri untuk mencari pekerjaan. Mereka datang bersama sanak saudara untuk mengadu nasib di tanah rantau.

Salah satu wilayah yang kerap menjadi tujuan adalah kota-kota industru di Banten, seperti Tangerang dan Cilegon.

Namun, di masa pandemi COVID-19 ini, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengimbau tradisi tahunan itu tidak dilakukan. Sebab, saat ini, ribuan tenaga kerja di Banten pun terkena dampak, seperti dirumahkan bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

 "Jangan mencari kerja di Banten. Saat ini Banten sedang sulit lowongan kerja," ujar WH dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).

Berdasarkan Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten per tanggal 20 Mei 2020, sebanyak 27.569 buruh telah dirumahkan. Sementara jumlah karyawan terkena PHK mencapai17.298 orang. Sedangkan jumlah perusahaan yang menutup operasionalnya mencapai 59 perusahaan.

Imbauan WH tersebut mengantisipasi warga pendatang baru untuk mencari pekerjaan di Banten. 

WH menjelaskan, terlebih pihaknya tidak menutup atau menghentikan aktivitas produksi pada industri saat

pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga besar  kemungkinan masih ada para pencari kerja yang datang ke Banten.

Namun, meski aktivitas industri tetap berlangsung, karena harus melaksanakan protokol kesehatan dalam proses produksinya, hal itu berdampak pada jumlah dan jam kerja karyawan.

Pada saat jelang Idul Fitri 1441 lalu, WH juga mengimbau masyarakat Provinsi Banten tidak mudik lebaran 2020 untuk menghindari dan memutus penyebaran COVID-19.

Imbauan itu memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(RMI/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill