Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap leptospirosis, penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira dari urine tikus.
Pasalnya, bakteri ini mudah menyebar melalui air atau genangan saat hujan.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mendorong masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah dan lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan penyakit leptospirosis, yang bisa berakibat fatal jika tidak segera diobati.
Gejala leptospirosis meliputi menggigil, batuk, diare, sakit kepala mendadak, demam tinggi, nyeri otot, hilang nafsu makan, mata merah dan iritasi.
"Untuk itu masyarakat diharapkan waspada dengan mencegah penyakit Leptospirosis lewat PHBS," ujarnya.
Penyebaran leptospirosis bisa terjadi melalui selaput lendir, mata, hidung, kulit yang terluka, dan makanan. Maka dari itu, mencuci tangan secara rutin setelah beraktivitas di luar, seperti berkebun, bekerja di sawah, atau membersihkan saluran air, sangat penting.
Terkait cara pencegahan, pastikan makanan dan minuman selalu ditutup agar terhindar dari tikus.
Apabila beraktivitas di luar, seperti di sawah atau kebun, gunakan sepatu karet tinggi dan sarung tangan.
Jika mengalami gejala leptospirosis, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat atau RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews