Connect With Us

PKS Tidak Usung Kader Sendiri di Pilkada Kota Tangerang, Lebih Pilih Faldo-Fadhlin

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Agustus 2024 | 23:19

Surat rekomendasi DPD PKS Kota Tangerang mengusung pasangan Faldo-Fadhlin di Pilkada Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kali ini tidak mengusung kadernya sendiri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Tangerang lebih memilih merekomendasikan pasangan Faldo Maldini dan Muhammad Fadhlin Akbar, sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Tangerang kepada DPW PKS Provinsi Banten.

Surat rekomendasi nomor 033/D/BB-04-PKS/2024 itu, ditandatangani Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo pada 20 Juli 2024.

"Dalam rangka mempersiapkan PILKADA Kota Tangerang 2024, maka kami bermaksud menyampaikan hasil rapat Dewan Pimpinan Tingkat Daerah PKS Kota Tangerang tentang Rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Tangerang. Adapun nama yang direkomendasikan untuk menjadi Bakal Calon Wali Kota Tangerang yaitu: Cawalkot: FALDO MALDINI, S.Si, M.Res., M.I.P. Cawalkot: MUHAMMAD FADHLIN AKBAR, SH.," tulis surat tersebut.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill