Connect With Us

Harga Pertamax Naik, Driver Ojol Tangerang Ngaku Rugi

Yanto | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:01

SPBU Pertamina di Kota Tangerang menunjukkan harga pertamax terbaru, Sabtu 10 Agustus 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax menjadi Rp13.700 per liter, dikeluhkan driver ojek online (ojol). Kebijakan pemerintah itu dinilai merugikan mereka.

Seperti dikatakan Agus, salah satu driver ojol di Kota Tangerang, Minggu 11 Agustus 2024. Ia kaget saat mengetahui harga pertamax naik. Hal itu menururtnya akan berampak pada pengeluaran sehari-hari.

"Kaget lah, agak bingung. Masa naikin harga pertamax pada malam hari. Kenaikan harga tersebut pasti berdampak pada perekonomian masyarakat, ditambah pengangguran semakin meningkat," ujarnya.

Agus bercerita, setiap hari dirinya mengisi BBM Jenis Pertamax usai mengambil orderan. Hal itu bertujuan untuk membersihkan mesin motornya.

Setiap mengisi bensin ia mengeluarkan Rp45.000. Kini ketika harga naik, dirinya pun harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

"Saya pribadi kalau habis narik itu, kalau mengisi pertamax sampai Rp45.000, itu saja harus berkeliling seharian. Sementara pendapatan tidak tentu," ujar Agus.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill