RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax menjadi Rp13.700 per liter, dikeluhkan driver ojek online (ojol). Kebijakan pemerintah itu dinilai merugikan mereka.
Seperti dikatakan Agus, salah satu driver ojol di Kota Tangerang, Minggu 11 Agustus 2024. Ia kaget saat mengetahui harga pertamax naik. Hal itu menururtnya akan berampak pada pengeluaran sehari-hari.
"Kaget lah, agak bingung. Masa naikin harga pertamax pada malam hari. Kenaikan harga tersebut pasti berdampak pada perekonomian masyarakat, ditambah pengangguran semakin meningkat," ujarnya.
Agus bercerita, setiap hari dirinya mengisi BBM Jenis Pertamax usai mengambil orderan. Hal itu bertujuan untuk membersihkan mesin motornya.
Setiap mengisi bensin ia mengeluarkan Rp45.000. Kini ketika harga naik, dirinya pun harus merogoh kocek lebih dalam lagi.
"Saya pribadi kalau habis narik itu, kalau mengisi pertamax sampai Rp45.000, itu saja harus berkeliling seharian. Sementara pendapatan tidak tentu," ujar Agus.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews