Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax menjadi Rp13.700 per liter, dikeluhkan driver ojek online (ojol). Kebijakan pemerintah itu dinilai merugikan mereka.
Seperti dikatakan Agus, salah satu driver ojol di Kota Tangerang, Minggu 11 Agustus 2024. Ia kaget saat mengetahui harga pertamax naik. Hal itu menururtnya akan berampak pada pengeluaran sehari-hari.
"Kaget lah, agak bingung. Masa naikin harga pertamax pada malam hari. Kenaikan harga tersebut pasti berdampak pada perekonomian masyarakat, ditambah pengangguran semakin meningkat," ujarnya.
Agus bercerita, setiap hari dirinya mengisi BBM Jenis Pertamax usai mengambil orderan. Hal itu bertujuan untuk membersihkan mesin motornya.
Setiap mengisi bensin ia mengeluarkan Rp45.000. Kini ketika harga naik, dirinya pun harus merogoh kocek lebih dalam lagi.
"Saya pribadi kalau habis narik itu, kalau mengisi pertamax sampai Rp45.000, itu saja harus berkeliling seharian. Sementara pendapatan tidak tentu," ujar Agus.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews