Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com-Dua remaja diduga jadi korban pemaksaan dan pemerasan oleh oknum sopir angkot Jurusan Kalideres - Kota Bumi.
Adinda Windya, 19, salah satu korban menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa 24 September 2024, sekitar pukul 23.45 WIB. Ia bersama temanya baru selesai berkuliah di daerah Bandung dan hendak mencari kerja di Kota Tangerang.
"Waktu saya sampai di Kota Tangerang, saya diturunkan sama bus di Lampu Merah Tanah Tinggi. Beberapa jam kemudian, ada angkot menghampiri saya, lalu sopirnya sempat mengancam saya kalau tidak naik bakal dihajar," jelasnya, Rabu 25 September 2024.
Karena takut, korban langsung mengikuti arahan sopir angkot tersebut. Di pertengahan jalan, korban pun sempat di bentak-bentak dan diancam.
"Saya dipaksa bayar angkot tersebut Rp200 ribu, dari Tanah Tinggi ke Bandara Mas. Saya bingung baru ke Tangerang sudah dipalak," kata Adinda.
Kemudian, pelaku mengajaknya ke tempat sepi. Sementara temannya ditahan di dalam mobil. Pelaku memaksa korban untuk mengambil uang.
Adinda yang merasa terancam akhirnya membawa sopir angkot tersebut ke minimarket, dengan alasan mengambil uang di ATM.
"Di minimarket saya minta tolong ke pegawainya. Namun pegawai tersebut tidak berani menegur dengan alasan hal itu sudah biasa terjadi. Korbannya tidak hanya saya saja, sudah banyak korban seperti itu," ujarnya.
Karena tidak ada pilihan untuk dimintai tolong, akhirnya korban menghubungi kakaknya yang tinggal di Tangerang.
Ketika kakak korban datang ke lokasi, sempat terjadi perdebatan dengan sopir angkot tersebut. Namun sopir hanya mengembalikan korban sekitar Rp30 ribu.
"Saya berharap pihak Polisi bisa menindak pelaku biar tidak terjadi lagi kasus serupa," imbuh Adinda.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TODAY TAGIstilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews