Connect With Us

2 Remaja Wanita Dipaksa Naik Angkot dan Bayar Ratusan Ribu di Tangerang

Yanto | Rabu, 25 September 2024 | 14:13

Ilustrasi pemalakan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua remaja diduga jadi korban pemaksaan dan pemerasan oleh oknum sopir angkot Jurusan Kalideres - Kota Bumi.

Adinda Windya, 19, salah satu korban menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa 24 September 2024, sekitar pukul 23.45 WIB. Ia bersama temanya baru selesai berkuliah di daerah Bandung dan hendak mencari kerja di Kota Tangerang.

"Waktu saya sampai di Kota Tangerang, saya diturunkan sama bus di Lampu Merah Tanah Tinggi. Beberapa jam kemudian, ada angkot menghampiri saya, lalu sopirnya sempat mengancam saya kalau tidak naik bakal dihajar," jelasnya, Rabu 25 September 2024.

Karena takut, korban langsung mengikuti arahan sopir angkot tersebut. Di pertengahan jalan, korban pun sempat di bentak-bentak dan diancam.

"Saya dipaksa bayar angkot tersebut Rp200 ribu, dari Tanah Tinggi ke Bandara Mas. Saya bingung baru ke Tangerang sudah dipalak," kata Adinda.

Kemudian, pelaku mengajaknya ke tempat sepi. Sementara temannya ditahan di dalam mobil. Pelaku memaksa korban untuk mengambil uang.

Adinda yang merasa terancam akhirnya membawa sopir angkot tersebut ke minimarket, dengan alasan mengambil uang di ATM.

"Di minimarket saya minta tolong ke pegawainya. Namun pegawai tersebut tidak berani menegur dengan alasan hal itu sudah biasa terjadi. Korbannya tidak hanya saya saja, sudah banyak korban seperti itu," ujarnya.

Karena tidak ada pilihan untuk dimintai tolong, akhirnya korban menghubungi kakaknya yang tinggal di Tangerang.

Ketika kakak korban datang ke lokasi, sempat terjadi perdebatan dengan sopir angkot tersebut. Namun sopir hanya mengembalikan korban sekitar Rp30 ribu.

"Saya berharap pihak Polisi bisa menindak pelaku biar tidak terjadi lagi kasus serupa," imbuh Adinda.

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill