Connect With Us

2 Remaja Wanita Dipaksa Naik Angkot dan Bayar Ratusan Ribu di Tangerang

Yanto | Rabu, 25 September 2024 | 14:13

Ilustrasi pemalakan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua remaja diduga jadi korban pemaksaan dan pemerasan oleh oknum sopir angkot Jurusan Kalideres - Kota Bumi.

Adinda Windya, 19, salah satu korban menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa 24 September 2024, sekitar pukul 23.45 WIB. Ia bersama temanya baru selesai berkuliah di daerah Bandung dan hendak mencari kerja di Kota Tangerang.

"Waktu saya sampai di Kota Tangerang, saya diturunkan sama bus di Lampu Merah Tanah Tinggi. Beberapa jam kemudian, ada angkot menghampiri saya, lalu sopirnya sempat mengancam saya kalau tidak naik bakal dihajar," jelasnya, Rabu 25 September 2024.

Karena takut, korban langsung mengikuti arahan sopir angkot tersebut. Di pertengahan jalan, korban pun sempat di bentak-bentak dan diancam.

"Saya dipaksa bayar angkot tersebut Rp200 ribu, dari Tanah Tinggi ke Bandara Mas. Saya bingung baru ke Tangerang sudah dipalak," kata Adinda.

Kemudian, pelaku mengajaknya ke tempat sepi. Sementara temannya ditahan di dalam mobil. Pelaku memaksa korban untuk mengambil uang.

Adinda yang merasa terancam akhirnya membawa sopir angkot tersebut ke minimarket, dengan alasan mengambil uang di ATM.

"Di minimarket saya minta tolong ke pegawainya. Namun pegawai tersebut tidak berani menegur dengan alasan hal itu sudah biasa terjadi. Korbannya tidak hanya saya saja, sudah banyak korban seperti itu," ujarnya.

Karena tidak ada pilihan untuk dimintai tolong, akhirnya korban menghubungi kakaknya yang tinggal di Tangerang.

Ketika kakak korban datang ke lokasi, sempat terjadi perdebatan dengan sopir angkot tersebut. Namun sopir hanya mengembalikan korban sekitar Rp30 ribu.

"Saya berharap pihak Polisi bisa menindak pelaku biar tidak terjadi lagi kasus serupa," imbuh Adinda.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill