Connect With Us

Begal HP Lukai Korban Pakai Celurit di Ciledug, Polisi Bekuk Pelaku dan 2 Penadah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 September 2024 | 13:04

Pelaku begal HP bersenjata tajam dan penadah ditangkap aparat Polsek Ciledug, Kota Tangerang, Minggu 29 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka begal ponsel dan penadahnya di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaku begal berinisial AYA alias Belo, 24. Sedangkan R, 33, dan SAS, 23, sebagai penadah HP hasil curian.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Tersangka AYA, bersama rekannya AR DPO mengambil paksa HP korban ANS, 20. Namun korban sempat memberikan perlawanan dengan cara menarik dan menendang plat nomer motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh.

"Salah satu tersangka langsung melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung, kemudian kabur sambil mengambil HP korban," katanya, Minggu 29 September 2024.

Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk tindakan medis. Kejadian itu  pun dilaporkan ke Polsek Ciledug.

Berbekal plat nomer motor yang jatuh, Tim Reskrim gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.

Tersangka AYA alias Belo berperan sebagai Joki, ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Ia mengaku melakukan Pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR (buron).

"Kemudian dia menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAS atas perantara R, seharga Rp500 ribu," jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti sepeda motor PCX yang digunakan dan plat nomer motor tersangka, celurit, uang sisa penjualan HP korban dan HP korban yang ada pada penadah ini.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga telah melakukan pencurian disertai kekerasan di Neglasari, Benda dan Kalideres.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan UU Drt No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun," pungkasnya.

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill