Connect With Us

Todong Emak-emak Pakai Celurit, 2 Begal HP Dibekuk Polisi Patroli di Ciledug Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:03

Dua pelaku begal HP dibekuk saat beraksi mengincar emak-emak di Ciledug, Kota Tangerang, Rabu 21 Agustus 2024, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu 21 Agustus 2024, dini hari.

Korban seorang ibu rumah tangga berinisial DL, 48, yang mengendarai motor ketika itu tengah berhenti di pinggir jalan untuk menerima panggilan telepon, sekira pukul 01.00 WIB. 

Namun tiba-tiba saja pelaku berinisial PR, 24, dan SS, 19, yang sudah mengincar korban mencoba merampas ponselnya.  Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur ke arah Kreo, Ciledug.

Kebetulan saat kejadian, petugas Tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon 1 Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang sedang melaksanakan patroli di sekitar Kecamatan Pinang, Karang Tengah dan Ciledug.

"Awalnya kami (Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dini hari tadi. Selanjutnya Tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya," terang Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah Kamis 22 Agustus 2024.

Ketika terjadi perampasan, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga kedua pelaku berhasil tertangkap di Jalan H Muktar, Kreo.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang-bukti berupa celurit bergagang kayu, dua HP berbeda merk dan sepeda motor tanpa plat nomer, sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di sel tahanan Polsek Ciledug. saat diperiksa mereka mangaku malam itu telah 2 kali melakukan perampasan HP yakni di Jalan Raya Ciputat, berhasil menggasak HP merk Realme dan di wilayah Karang Tengah berhasil rampas HP merk Oppo," ungkap Ubaidillah.

Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan penjara selama maksimal 9 tahun.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill