Connect With Us

Jangan Panik, Begini Cara Pertolongan Pertama Jika Digigit Ular

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:40

Ilustrasi ular kobra. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menghadapi gigitan ular bisa menjadi situasi yang menakutkan, namun penting untuk tetap tenang dan tidak panik. 

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memberikan pertolongan pertama saat digigit ular, salah satunya adalah dengan segera melakukan immobilisasi atau membatasi gerakan pada area gigitan. 

Pastikan bagian tubuh yang digigit tidak banyak bergerak untuk mencegah penyebaran racun. Hindari membebat luka terlalu ketat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengatakan, panik dan bergerak berlebihan justru dapat memperparah kondisi, terutama jika gigitan berasal dari ular berbisa yang memiliki racun neurotoksik. 

“Misalnya sudah panik, racunnya masuk ke dalam peredaran darah, bisa melumpuhkan otot, menyerang ke saraf, terutama henti jantung dan henti napas,” jelas dr. Dini, Senin, 7 Oktober 2024.

Untuk penanganan lebih lanjut, dr. Dini menjelaskan, semua puskesmas yang memiliki IGD dan RSUD Kota Tangerang siap menangani kasus gigitan ular. 

Serum anti bisa ular tersedia di RSUD Kota Tangerang, namun jenisnya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan oleh dokter dan konsultasi dengan ahli toksikologi.

"Jadi, jika terjadi gigitan atau dipatuk ular dibawa saja ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapat penanganan yang tepat," tegasnya.

Selain itu, dr. Dini mengimbau masyarakat untuk waspada selama musim hujan, karena ular cenderung memasuki pemukiman pada musim tersebut. Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan untuk mencegah masuknya ular atau hewan liar lainnya ke dalam rumah.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill