Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Menghadapi gigitan ular bisa menjadi situasi yang menakutkan, namun penting untuk tetap tenang dan tidak panik.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memberikan pertolongan pertama saat digigit ular, salah satunya adalah dengan segera melakukan immobilisasi atau membatasi gerakan pada area gigitan.
Pastikan bagian tubuh yang digigit tidak banyak bergerak untuk mencegah penyebaran racun. Hindari membebat luka terlalu ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengatakan, panik dan bergerak berlebihan justru dapat memperparah kondisi, terutama jika gigitan berasal dari ular berbisa yang memiliki racun neurotoksik.
“Misalnya sudah panik, racunnya masuk ke dalam peredaran darah, bisa melumpuhkan otot, menyerang ke saraf, terutama henti jantung dan henti napas,” jelas dr. Dini, Senin, 7 Oktober 2024.
Untuk penanganan lebih lanjut, dr. Dini menjelaskan, semua puskesmas yang memiliki IGD dan RSUD Kota Tangerang siap menangani kasus gigitan ular.
Serum anti bisa ular tersedia di RSUD Kota Tangerang, namun jenisnya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan oleh dokter dan konsultasi dengan ahli toksikologi.
"Jadi, jika terjadi gigitan atau dipatuk ular dibawa saja ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapat penanganan yang tepat," tegasnya.
Selain itu, dr. Dini mengimbau masyarakat untuk waspada selama musim hujan, karena ular cenderung memasuki pemukiman pada musim tersebut. Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan untuk mencegah masuknya ular atau hewan liar lainnya ke dalam rumah.
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews