Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com- Menghadapi gigitan ular bisa menjadi situasi yang menakutkan, namun penting untuk tetap tenang dan tidak panik.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memberikan pertolongan pertama saat digigit ular, salah satunya adalah dengan segera melakukan immobilisasi atau membatasi gerakan pada area gigitan.
Pastikan bagian tubuh yang digigit tidak banyak bergerak untuk mencegah penyebaran racun. Hindari membebat luka terlalu ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengatakan, panik dan bergerak berlebihan justru dapat memperparah kondisi, terutama jika gigitan berasal dari ular berbisa yang memiliki racun neurotoksik.
“Misalnya sudah panik, racunnya masuk ke dalam peredaran darah, bisa melumpuhkan otot, menyerang ke saraf, terutama henti jantung dan henti napas,” jelas dr. Dini, Senin, 7 Oktober 2024.
Untuk penanganan lebih lanjut, dr. Dini menjelaskan, semua puskesmas yang memiliki IGD dan RSUD Kota Tangerang siap menangani kasus gigitan ular.
Serum anti bisa ular tersedia di RSUD Kota Tangerang, namun jenisnya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan oleh dokter dan konsultasi dengan ahli toksikologi.
"Jadi, jika terjadi gigitan atau dipatuk ular dibawa saja ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapat penanganan yang tepat," tegasnya.
Selain itu, dr. Dini mengimbau masyarakat untuk waspada selama musim hujan, karena ular cenderung memasuki pemukiman pada musim tersebut. Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan untuk mencegah masuknya ular atau hewan liar lainnya ke dalam rumah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGCellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews